Anggaran Ratusan Juta Tak Jelas, Oknum Kepala Desa Diduga Selewengkan Dana BUMDes
Garut, newshunter307.com – Upaya pemerintah dalam memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan memaksimalkan potensi alam melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terancam gagal akibat dugaan penyalah gunaan anggaran oleh oknum pemerintah desa ,peristiwa ini terjadi di Desa Sukamulya Kecamatan Singajaya , Kabupaten Garut, Provinsi Jawa barat, Rabu (25 /06–2025).
Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan, dana BUMDes bersumber dari dana desa 20 persen yang seharusnya digunakan untuk mendukung ketahanan pangan dan pengembangan usaha desa,dugaan di gondol dan dialihkan untuk kepentingan pribadi oleh Kepala Desa setempat.
“Ya infonya diduga uang BUMDes dipakai sama kepala desa. Soalnya ketua BUMDes pun belum terima uangnya, itu juga baru dibuat kandang ayam aja,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan penyimpangan ini semakin mencuat setelah diketahui bahwa anggaran ratusan juta rupiah yang dialokasikan ke BUMDes belum juga terealisasi secara maksimal.
Warga pun menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
Selain permasalahan BUMDes, proyek pembangunan hotmix jalan desa juga menjadi sorotan publik diduga pengerjaan kurang maxsimal jauh dari speak pekerjaan hotmix.
Pekerjaan yang semula bertujuan memperkuat infrastruktur desa ini kini sudah mulai terlihat kerusakan di sepanjang jalan yang di hotmix.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Desa Sukamulya Yunani terkait dugaan penyelewengan Dana Bumdes maupun proyek pembangunan jalan hotmix tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana ini agar tidak terus merugikan masyarakat desa.
“BUMDes Sukamulya Kecamatan Singajaya mulai menerima penyertaan modal awal dengan suntikan awal sebesar Rp140 juta dari Anggaran Dana Desa yang sebelumnya telah di musyawarahkan dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Namun, alih-alih menunjukkan geliat usaha yang sehat, rencana unit usaha Ternak ayam ini justru mandek. Bahkan, tidak beroperasi.
BUMDes Sukamulya sendiri sudah berdiri beherapa tahun, Namun hingga kini, belum satu unit usahapun yang benar-benar berkembang. Bahkan mirisnya sekarang telah terjadi pergantian kepengurusan tanpa perbaikan signifikan.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan kuat publik bahwa dana ratusan juta dari penyertaan modal diduga telah disalahgunakan. Minimnya laporan keuangan, nihilnya hasil konkret, serta lemahnya pengawasan membuat BUMDes Sukamulya kini menjadi sorotan publik.
“Pemerhati BUMDes Kabupaten Garut, Drs. Teten Sutendi, menyoroti penyebab kegagalan tersebut. Ia menyebut bahwa selama kesalahan mendasar tidak diperbaiki, kebangkrutan akan terus terjadi di berbagai desa.
“Uang negara akan terus menguap tanpa bekas. Siapa yang bertanggung jawab ? Sampai hari ini saya belum pernah dengar ada pengurus BUMDes bangkrut yang dimintai pertanggungjawaban hukum. Paling-paling, diganti saja,” ujar Teten.
Ia membeberkan sejumlah faktor utama yang menyebabkan BUMDes bangkrut, di antaranya:
1. Lemahnya perencanaan dan pengelolaan;
2. Minimnya kompetensi sumber daya manusia;
3. Modal tanpa pendampingan intelektual dan spiritual;
4. Ketergantungan pada satu sumber pendapatan;
5. Kurangnya diversifikasi usaha;
6. Dugaan penyalahgunaan dana (korupsi)
7. Tidak mampu bersaing;
8. Pengurus minim inovasi dan adaptasi;
9. Transparansi dan akuntabilitas buruk;
10. Jenis usaha tidak sesuai pedoman umum BUMDes;
11. Lemahnya pengawasan dan sanksi atas penyimpangan;
Teten juga mengungkapkan bahwa sejak 2017, dana desa yang digelontorkan untuk penyertaan modal BUMDes di 421 desa se-Kabupaten Garut telah mencapai ratusan miliar rupiah. Namun sejauh ini, belum ada pengurus BUMDes yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas kebangkrutan.
“Selama prinsip usaha tak dijalankan dengan benar, BUMDes hanya akan menjadi mesin pembakar uang negara,” tandasnya.
Saya Minta Dinas terkait dan APH untuk memeriksa Bumdes yang dianggap bermasalah dan menyeret para pelaku yang merugikan uang negara ke meja hukum.
( Irwi/Red **)