Karawang, newshunter307.com – Kegiatan Bhabinkamtibmas dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pencegahan penyebaran Virus Corona kepada warga Ds.Jatibaru Kec. Jatisari Kab. Karawang.
Bhabinkamtibmas Desa Jatibaru Polsek Jatisari, melaksanakan kegiatan silahturanhmi, dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk penanggulangan pencegahan penyebaran Virus Corona, diwilayah hukum Polsek Jatisari.
Bhabinkamtibmas Ds. Jatibaru Aiptu Panijo Rabu, 04 Agustus 2021 Jam : 09.32 wib sabangi Bp.Diadang kp.krajan 1 Rt.02/02 Desa jatibaru Kec. Jatisari Kab. Karawang.
Melaksanakan silahturahmi dan himbauan serta Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk penanggulangan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19) srta memberikan pemahaman tentang penerapan hidup _Adaptasi Kebiasaan Baru dan PPKM,
” Agar tetap gunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak (3M) agar tidak ada kluster baru dan Memberikan pesan-pesan kamtibmas, supaya tetap waspada dengan adanya tindakan kejahatan dan orang-orang yang mencurigakan, serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Jatisari.(RV)