Karawang, Newshunter307.com – Kegiatan PPKMD (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 di Wilayah Hukum Polsek Cibuaya di Pimpin Kapolsek Cibuaya IPDA E.LUKMANNULHAKIM bertempat di Pasar Cibuaya, Jum’at, 23 Juli 2021.
” Masih banyak ditemui Warga masyarakat Cibuaya dan sekitarnya yang tidak menggunakan masker serta tidak mematuhi Protokol Kesehatan serta pemasangan stiker utk toko dan warung makan yang sudah di vaksin. Ujar kapolsek.
Pelaksana kegiatan dengan menerjunkan 5 Personil TNI. 4 Orang Personil Polsek Cibuaya. 3 Sat Pol PP Kec. Cibuaya. 2 Orang Puskesmas Cibuaya dan Linmas
Masyarakat juga diminta untuk selalu Menerapkan 5M dan mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker.
Dan juga menghimbau dengan sosialisasi dan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan pembatasan kegiatan, sesuai surat edaran Bupati Karawang tentang PPKMD (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4.
(Chy)