GARUTNEWSHUNTER307.ID – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, mengalokasikan Dana Desa untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Namun, ironisnya alokasi angaran dana desa di Desa Girimukti kecamatan Cibatu kabupaten Garut, untuk pemberdayaan masyarakat tahun 2024, justru, sebaliknya mendapat sorotan ,diduga dikelola tidak sesuai harapan . Kamis (08/05/2025)
Program ‘Ketahanan Pangan’ yang bertujuan meningkatkan perekonomian warga Desa untuk menunjang kebutuhan daging hewani dalam hal ini ternak domba ,diduga tidak sesuai harapan. Dana desa 20 % yang dialokasikan untuk program ini pada 2024 ,sudah di anggarkan pihak desa kurang lebih sebesar Rp.146.485.000, Juta, dengan fokus pada peningkatan produksi peternakan domba. Namun berujung keluhan penerima manpaat diduga realisasi pemberiaan bantuan ternak tidak sesuai harapan kelompok warga dalam penerapan anggaran dilapangan tidak tersedianya kandang ternak tersebut.
Seperti halnya yang di katakan AS (inisial) warga Desa Girimukti kepada awak media, Ia mengatakan, “Realisasi dengan anggaran yang dikeluarkan diduga kuat tidak sesuai ketentuan RAB (Rencana Anggaran Biaya) jelas-jelas domba yang di belanjakan harganya tidak sesuai dengan fisik yang ada kala itu. Kenapa tidak ? lihat saja Pak, domba yang dibelikan paling rata-rata harganya di kisaran Rp. 2 Juta kebawah, ya ” di perkirakan harganya itu kisaran Rp.1,8 atau Rp. 1,5 Juta, dan hal ini yang tentunya menjadi indikasi adanya potensi penyimpangan akibat dugaan dari konspirasi untuk kepentingan pribadi, narasumber menyebut bahwa yang Ia ketahui, dalam RAB yang dicantumkan itu sekitar Rp. 2.juta per ekor.
“Artinya diduga ada mark up anggaran, kalau dibelikan domba cuma 55 ekor ,seharga Rp. 2 juta, saja itu cuma 110 juta ,berarti ada sisa dan itu seharusnya di peruntukan untuk pembuatan kandang ternak jika total yang dianggarkan sebabyak Rp. 146.485.000 juta. Terus sisa spesifikasi anggarannya kemana ? apakah dialihkan ke anggaran mana atau dikembalikkan ke LPJ atau dengan cara di utak -atik demi mencari keuntungan pribadi ,” tambahnya.
“Pelaksanaan program yang didanai oleh Dana Desa ini berpotensi merugikan masyarakat, terutama dalam upaya penguatan sektor peternakan yang seharusnya menjadi prioritas demi menunjang kebutuhan daging hewani.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah hal mutlak dalam pengelolaan Dana Desa. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,” ucap warga Desa Girimukti kepada awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, saat dikonfirmasi kepala desa Girimukti Ruhiyat, yang di saksikan sekdes Entis sutisna dan Babinsa memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan miring warga terkait dugaan penyimpangan dana untuk ketahanan pangan tahun 2024.
“Ruhiyat membenarkan bahwa anggaran ketahanan pangan tahun 2024 sebesar Rp 146.485.000, juta, di peruntukan untuk pembelian 55 ekor bibit domba, selanjutnya oleh pihak desa di berikan kepada 11 kelompok yang ada di 11 RW ,untuk dilakukan penggemukan ,dan pembibitan dengan cara sistem bergulir seandainya ternak tersebut, sudah bisa menghasilkan anak damba, sehingga bisa di gulirkan kepada warga yang belum kebagian mengadopsi ternak tersebut ,hal ini dilakukan sesuai dengan kesepatan warga hasil musdes,dan semua yang hadir waktu menginginkan untuk ketahanan pangan di alokasikan untuk ternak domba.
Lebih lanjut Ruhiyat menjelaskan bahwa tidak ada anggaran untuk pembuatan kandang, ternak kelompok dan itu sudah di sampaikan dalam rapat dengan kelompok waktu ,bahwa pihak desa tidak memberikan anggaran untuk pembuatan kandang dan mempersilahka kepada warga yang dapat kebagian ternak untuk membuat dan menyediakan kandang sendiri ,pihak desa cuma memberikan bantuan berupa ternak saja. dan pada intinya kami selaku pihak pemerintahan desa Girimukti, selalu transpansi dalam segala bentuk pengelolaan Dana desa dari mulai perencanaan ,pelaksanaan sampai pelaporan sebagai bentuk tanggung jawab administrasi Desa ,” pungkasnya.
( Red)