GARUT,Newshunter307.com- Kaukus Peduli Pendidikan (KPP) Kabupaten Garut menyoroti dugaan mark up jumlah siswa di MIS dan MTS Riadlul Falah Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dari data yang didapat antara fakta jumlah siswa tidak sesuai dengan yang ada di dalam data pokok pendidikan (Dapodik). Dugaan Pemarkupan jumlah Siswa di MIS dan MTS Riadlul Falah Pakenjeng Guna Mendapatkan BOSP Yang Fantastis.
Ketua Kaukus Peduli Pendidikan (KPP) Garut Jajang Nurjaman yang akrab disapa Ceng Djanu menjelaskan, Permendikbud Ristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidik(BOSP).
Program pemerintah tentang anggaran dana BOS memang dirasakan manfaatnya untuk lembaga pendidikan. Dimana, imbuhnya, sangat membantu meringankan beban para orang tua murid dan siswa didik, dan juga untuk para tenaga honorer.
Dari data yang ia dapat yang ada di sekolah Mis dan MTS Riadlul Falah Pakenjeng jumlah di tahun ajaran 2024-2025 untuk MIS Riadul Falah 94 siswa dan untuk MTS Riadlul Falah 112 siswa.
“Kami sudah mendatangi sekolah beberapa hari lalu, guna untuk mengklarifikasi anggaran BOSP tersebut. Sekaligus untuk mengklarifikasi BOSP yang diterima oleh sekolah,”kata Ceng Djanu,Kamis (21/11/2024).
Djanu menyayangkan saat menyambangi lembaga pendidikan tersebut, pihaknya tidak dapat bertemu dengan Kepala sekolah atau pihak yang berkompeten memberikan keterangan.
“Kami coba komunikasi dengan beberapa siswa dan ternyata menurut keterangan dari siswa Mts bahwa untuk kelas 7 (17 siswa)siswa kelas 8 (7 siswa) kelas 9 (9 siswa) dengan total 33 siswa, Untuk MIS nya kelas 1 (4 siswa)kelas 2(6 siswa)kelas 3(4 siswa)kelas 4(7 siswa)kelas 5(1 siswa)kelas 6(4 siswa) dengan total 25 siswa
Untuk MIS Tercatat dalam dapodik 94 siswa faktual 25 siswa di duga selisih siswa Fiktif 69 siswa. Sedangkan Untuk Mts tercatat dalam dapodik 112 siswa dengan faktual 33 siswa di duga selisih siswa 79 siswa.
Ceng Djanu menuturkan, pihaknya akan melaporkan temuan ke pihak pihak terkait
“Kami akan melaporkan apa yang menjadi temuan kami di lapangan ke pihak pihak terkait baik itu ke kemenag kabupaten Garut, inspektorat dan menurut hemat kami pihak APH harus turun tangan,”cetusnya.
Selain itu, Ketua KPP Ceng Djanu sangat menyayangkan dengan sistem seperti ini karena akan menimbulkan dugaan-dugaan yang bisa masuk ke ranah hukum atau perbuatan melawan hukum.
“Dengan adanya pe-markupan jumlah siswa yang tidak sesuai dengan Faktualnya sangat di sayangkan dan bisa saja masuk keranah perbuatan melawan hukum dan ini semua menjadi PR kita bersama baik itu elemen masyarakat atau dinas terkait juga APH,”pungkasnya.