SUBANG, newshunter307.com – Polsek Jajaran Polres Subang melaui anggotanya terus menyalurkan bansos kepada Masyarakat bawah yang terimbas pemberlakuan PPKM Level 4 sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 dan Inmendagri nomor 24 tahun 2021 yang diperpanjang lagi hingga tanggal 9 Agustus 2021 sesuai Kebijakan Bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, masyarakat sangat berharap uluran tangan dari pemerintah, Minggu (8/08/2021).
Pemerintah melalui TNI – Polri terus berupaya membantu masyarakat kurang mampu dalam penanggulangan Corona Virus, karena benar-benar membuat masyarakat tidak berdaya khususnya dalam hal ekonomi.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pagaden Kompol Mustamir dan Penyerahan Sembako kepada masyarakat kurang mampu yang terimbas Pandemi Covid-19, bertempat di Desa Kamarung Kec. Pagaden Kab. Subang.
“Penyaluran Paket sembako ini dibagikan kepada seluruh masyarakat yang akan menerima yang sebelumnya sudah didata oleh para Bhabinkamtibmas jajaran, ujar Kapolres.
Personil yang terlibat diantaranya Personel Satgas PPKM Mikro, Bripka Samsudin (Bhabinkamtibmas), Peltu Sulaeman (Babinsa), Serda Umar (Ba Otsus Papua), Kepala Desa Kamarung, Pendamping PKH dan Pendamping Desa Kamarung serta Aparatur Desa Kamarung, tutup AKBP Sumarni.
Agus