Garut,newshunter307.com – Dunia jurnalistik kembali tercoreng akibat ulah seorang oknum yang diduga tak memiliki legalitas yang jelas kerap mencatut nama lembaga atau nama ketua organisasi propesi ke wartawan di Garut.
Kali ini nama ketua Gawat Heru sugiman dicatut oknum tersebut untuk meminta sejumlah uang kepada para Kepala yayasan penerima bantuan hibah provinsi di Sukawening, Kabupaten Garut.
Ketua Gawat, Heru sugiman dengan tegas menyatakan, pencatutan nama baik organisasi Gawat merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditolerir. Terlebih lagi, oknum tersebut mengatasnamakan pengurus organisasi jurnalistik untuk melakukan tindakan yang merugikan.
“Tadi pagi saya mendapatkan informasi dari rekan media, ada seseorang yang mengaku sebagai oknum wartawan dan mengatasnamakan ketua organisasi Gawat, meminta sejumlah uang kepada ketua yayasan di Sukawening penerima hibah provinsi untuk pembangunan, Setelah ditelusuri lebih lanjut,oknum tersebut bahkan mengaku sebagai pengurus ketua Gawat ,”ujar Heru,rabu (29/01/2025)
Menurut Heru, oknum tersebut mengaku sebagai ketua Gawat namun, setelah dilakukan pengecekan, nama tersebut tidak terdaftar sebagai anggota organisasi Gawat.
“Pencatutan nama ketua Gawat tidak bisa di tolerir .diduga ada oknum yang sengaja ingin mengambil keuntungan pribadi dengan mencatut nama ketua Gawat ,” tegasnya.
Untuk menanggapi hal ini, pihaknya telah berkoordinasi dan berencana melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Kami akan mengambil langkah tegas. Kasus ini akan ditindaklanjuti ke ranah hukum agar memberikan efek jera,” ujarnya.
Lebih lanjut, Heru” mengungkapkan bahwa kejadian ini tidak hanya merugikan Gawat secara organisasi, tetapi juga mencemarkan nama baiknya secara pribadi.
“Heru Sugiman ” menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku pencatutan nama seperti ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas dunia jurnalistik. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan organisasi atau profesi tertentu demi kepentingan pribadi. ( Irwi )