Klarifikasi Hak Jawab Bendahara Desa Cisangkal Atas Pemberitaan Berjudul Dugaan Menghilang dan Gondol Uang Dana Desa

GARUT, NEWSHUNTER307.COM – Bendahara Desa Cisangkal Kecamatan  Cihurip Kabupaten  Garut, Syaripudin, berikan klarifikasi dan sekaligus berikan bantahan hak jawab terkait pemberitaan yang sudah tayang sebelumnya di media online Newshunter307.com pada tanggal 28/05/2025, yang berjudul Oknum Bendahara Desa Cisangkal Menghilang Diduga Gondol Uang Dana Desa: Masyarakat Pertanyakan Mekanisme Pengelolaan Keuangan Desa, https://newshunter307.com/oknum-bendahara-Desa-cisangkal-menghilang-di-duga-gondol-uang-Dana-Desa-masyarakat-pertanyakan-mekanisme-pengelolaan-keuangan-Desa/

“Menurut Syaripudin ketika berikan klarifikasi hak jawab di Kantor Desa Cisangkal pada hari senin 02 juni 2025, bahwa dirinya tidak kabur dan gondol duit Dana Desa itu tidak benar. Dirinya waktu itu hanya menemani Kepala Desa Cisangkal Jajang Yusup Tauzuri, berencana menemui Bupati Garut, sehingga Kepala Desa mengajak saya untuk mendampingi agenda kegiatan tersebut”, jelasnya.

Selain itu saya juga membawa dokumen-dokumen proposal untuk di ajukan ke Bupati, kala itu, pertemuan dengan Bupati rencana akan dilaksanakan hari sabtu 4 Desa semuanya yang berada di Kecamatan  Cihurip, sehingga saya dan pak Kades sudah berangkat dari awal hari Jum’at siang sudah berangkat ke Garut menemani pak Kades dan pulang hari selasa karena ada libur panjang, jadi tidak benar, saya kabur apalagi gondol uang Dana Desa dan saya punya hak untuk klarifikasi terkait permasalahan tersebut.

Lanjutnya, Syaripudin menyampaikan bahwa, mekanisme keuangan Desa saat ini sudah cukup ketat dari penyelewengan anggaran Desa.

“Mekanisme keuangan di Desa itu sebetulnya sudah tidak ada cash (tunai) lagi, jadi setiap penarikan rekening kas Desa harus berdasarkan kebutuhan,” kata Syarip, Senin (02/06/2025).

Misalnya ada untuk bayar material, berarti pemdes memerintahkan untuk transfer sesuai dengan kebutuhan bayar material ke rekening, lanjutnya

Dugaan informasi yang beredar di masyarakat bahwa Syaripudin bendahara Desa Cisangkal Kecamatan  Cihurip Kabupaten  Garut Jawa barat, menghilang diduga gondol dan membawa uang Dana Desa (DD) itu tidak benar buktinya saya sekarang masuk Kantor Desa Cisangkal untuk bekerja melayani masyarakat Desa dan atas tindakan merugikan masyarakat dan pemerintah Desa Cisangkal itu juga tidak benar, dan selanjutnya bendahara telah melakukan tindakan penyelewengan keuangan dan ini juga tidak benar dan perlu diluruskan.

Menurut Syaripudin Bendahara Desa memiliki tanggung jawab dalam mengelola keuangan Desa, termasuk menerima, menyimpan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan dan pengeluaran Dana Desa,” pungkasnya

(IRWI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *