Miris PKBM AL- Umah Karangpawitan Garut Diduga Gondol Dana BOS, APH Segera Turun Tangan

Garut,newshunter307.com – PKBM merupakan wadah pemberdayaan potensi masyarakat dan termasuk dalam pendidikan non formal. Namun PKBM AL Umah Kampung Lampuyang RT 02 RW 12, Desa Karangpawitan kecamatan Karangpawitan Diduga fiktip untuk Gondol Dana BOS . Kamis (05/03/2025).

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003. Program yang disediakan PKBM antara lain Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, dan C), Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kewarganegaraan, Kerumahtanggaan, dan lain sebagainya.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al-Umah di Desa Karangpawitan Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut ini conon memiliki Peserta Didik yang cukup lumayan banyak yaitu sekitar 226 Peserta Didik pada TA 2024-2025 ini memiliki romble 2 dan ruang kelas 2.namun Menurut hasil investigasi kami, ruang kelas yang disediakan tidak ada alias fiktip dan tim cuma menemukan tempat belajar Paud dan kober saja tidak nampak keberadaan FKBM sebagai mana tempat belajar pendidikan non formal.

Dari hasil investigasi Media, di lokasi berdirinya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al Umah yang berada di kampung Lampuyang tersebut tidak tampak Plank FKBM hanya ada bangunan berbentuk bangunan 2 lantai. di lantai pertama adalah ruang belajar paud, dan lantai kedua adalah satu ruangan belajar kober TPQ Al-Aripin dan TQA Al – Aripin di bawah naungan yayasan Irtipaul Quryan.

Ketika awak media menanyakan kepada Ketua yayasan Irtipaul Quryan Ustad Dede perihal keberadaan FKBM Al- Umah “Dia juga merasa heran kenapa alamat FKBM Al-Umah persis sama dengan alamat yayasannya, tapi di sini tidak ada pembelajaran untuk sekolah non pormal atau FKBM ,emang dulu ada temanya datang kesini yang bernama Iwan orang Cikajang, pernah berminanat untuk bikin FKBM di sini, cuma Photo -Photo bangunan saja dan kalau nanti ada yang menanyakan hal FKBM suruh menghubungi dirinya saja,” imbuhnya

“Semakin menambah kecurigaan kami akan keberadaan tempat belajar dan fiktif nya siswa di PKBM Al-Umah tersebut. Padahal sudah sepatutnya kami sebagai awak media tahu informasi real dari kegiatan PKBM tersebut agar bisa disampaikan ke publik.

Karena ini menggunakan anggaran negara/APBN bukan anggaran keluarga. Diduga ada kebocoran APBN pendidikan dan merugikan negara, hal ini tentu sangat merugikan negara

Melihat temuan tersebut, ada dugaan para pengelola PKBM hanya mencari keuntungan pribadi lewat anggaran BOP yang disediakan oleh pemerintah.diduga modus yang sangat mungkin terjadi adalah dengan dugaan peserta didik fiktif.

Besarnya bantuan yang digelontorkan pemerintah membuat para oknum pengelola lembaga pendidikan non formal ini berlomba-lomba mencari orang untuk bisa dimasukkan jadi peserta didiknya.

Karena dengan semakin banyak peserta didik yang memenuhi syarat dan terdaftar di Dapodik, maka PKBM tersebut akan mendapatkan lebih banyak kucuran dana BOP Kesetaraan. Karena dana BOP untuk keseteraan Paket A sebesar Rp.1.300.000, Paket B sebesar Rp.1.500.000, dan Paket C sebesar Rp.1.800.000.

PKBM Al.Umah yang dipimpin oleh Ridwan tersebut diduga fiktip . Ditempatnya tak ditemukan ruang kelas yang sebagaimana tercantum dalam Dapodik. Padahal PKBM Al- Umah tersebut memiliki ratusan peserta didik.

Terpisah ketua LSM KPK ( koordinasi pemberantasan koropsi dan penyelamat aset negara republik infonesia ) Bejo Suhendro SH. angkat bicara, “Sementara ini kami masih dalam upaya pengumpulan bukti-bukti, guna pemberkasan sebelum upaya laporan Ke Kejari Garut, untuk itu kami harap masyarakat dan tokoh setempat harap bisa diajak kerjasama terkait kegiatan di PKBM tersebut benar apa tidaknya fiktif dan apakah PIP selama ini disalurkan atau tidak. Perlu diingat lagi, bahwa siapapun orangnya dan apapun backing nya dalam kasus tindak pidana korupsi akan kami lawan dan tidak akan pernah mundur. Karena ini adalah amanah undang undang dan demi menjalankan amanah,”tuturnya.

UU 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Irwi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *