Pelaku Pembunuhan di Ciwastra Bandung Ditangkap di Cibalong Garut

Newshunter307.com,GARUT – DJ (32) pelaku pembunuhan tak berkutik saat ditangkap jajaran Kepolisian Polsek Cibalong Garut. DJ (32) ditangkap lantaran telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya sendiri Siti Oktaviana hingga meninggal dunia.

Kapolsek Cibalong Iptu Irwandani mengatakan, pelaku atas nama DJ (32) berhasil ditangkap telah melakukan pembunuhan dan atau penganiayaan dan atau kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kami tangkap terduga pelaku DJ (32) yang melakukan tindak pidana pembunuhan pada hari Rabu (11/9/2024) di Jalan Ciwastra Kelurahan Margasari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung,”ujarnya. Selasa (17/9/2024).

Lebih lanjut Irwandani menjelaskan, terduga pelaku DJ yang merupakan suami sah korban Siti Oktaviana melakukan kekerasan atau pemukulan berkali-kali kebagian wajah korban, hidung korban, bibir dan rahang.

Kemudian, sambung Kapolsek, DJ (32) melakukan penusukan diduga menggunakan senjata tajam kurang lebih sebanyak 7 tusukan ke bagian pinggang bagian atas sebelah kiri dan punggung bagian kiri korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri diduga ke arah Garut. Polrestabes Bandung bekerja sama dengan Polres Garut melakukan pencarian terhadap pelaku,”imbuhnya.

Dengan serangkaian penyelidikan, akhirnya Polsek Cibalong Polres Garut berhasil mengamankan pelaku di Pantai Cibako, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

“Pelaku saat ini sudah di serahkan ke Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *