JAKARTA, newshunter307.com – Guna menekan Covid-19 di Indonesia terutama diberlakukannya PPKM Darurat PPKM dari tanggal 3 – 9 Agustus 2021 dan hari ini pengumuman yang ditunggu-tunggu diperpanjang lagi atau tidak.
Pemerintah pusat melalui Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan,mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
“Atas arahan presiden, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus,” kata Luhut panjaitan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM level 4 diperpanjang 3-9 Agustus. Pada periode ini, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta.
Diketahui, sebelumnya PPKM level 4 sudah diterapkan pada 21 Juli-2 Agustus.
Sebelum menggunakan istilah PPKM per level, kebijakan pembatasan kegiatan menggunakan istilah PPKM darurat yang diterapkan pada periode 3-20 Juli.
Red***