Kotim, Newshunter307.com – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan Pengawasan Dan Pengendalian Perjalanan Orang Di Pos Sekat Bandara H.Asan Sampit Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. menerangkan bahwa tempat kegiatan yaitu Ruang Keberangkatan dan kedatangan Bandara H. Asan Sampit dengan Personil terlibat terdiri dari personil Polres Kotim, Brimob Yon B Pelopor, TNI AD, TNI AU, KKP dan Avsec Bandara H. Asan.
Adapun dasar kegiatan pengawasan dan pengendalian perjalanan orang sehubungan dengan di berlakukannya Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/107/Satgas Covid-19 tanggal 28 Juni 2021, dan Surat Edaran Bupati Kotim Nomor : 442/STGP-19/VII/2021 tentang Petunjuk Perjalanan Orang dalam masa Pandemi Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Semua penumpang yang tiba di Bandara H. Asan Sampit sebanyak 27 penumpang yang telah dilengkapi dengan dokumen RT-PCR dengan hasil Non Reaktif ( – ). ” ungkap Kapolsek.
(Chy)