Penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

0
3

Kotim,newshunter307.com // (04/08/2021) – Personil Polsek Pulau Hanaut Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng Menyampaikan Maklumat Kapolda Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di Kantor Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Propinsi Kalteng

Penyampaian Maklumat Kapolda tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan kepada Aparat Kecamatan Pulau Hanaut, Untuk disampaikan kepada warga yang memiliki lahan agar tidak melakukan pembakaran, karena Sanksi Pidana diberlakukan cukup berat bagi Pelanggarnya

Selain melaksanakan kegiatan Penyampaian Maklumat Kapolda Personil Polsek melakukan imbauan Tentang Prokes agar gunakan Masker bila berada diluar rumah serta menjaga jarak.bila berada dikerumunan orang banyak mengingat orang yang terpapar covid di Kotim cukup banyak

Dalam kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tersebut juga disampaikan Bahwa Polsek Pulau Hanaut akan menindak dengan tegas kepada warga yang membakar Hutan dan Lahan, selanjutnya di harapkan kepada warga dapat berperan aktif agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan, segera informasikan kepada pihak Polsek Pulau Hanaut apabila mengetahui ada warga yang akan membakar hutan dan lahan.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH menjelaskan Bahwa Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Karhutla akan terus di lakukan setiap harinya agar masyarakat di Kecamatan Pulau Hanaut mengerti dan paham tentang sangsi pidana dan denda serta dampak kepada lingkungan jelasnya. (Sh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini