Kotim,newshunter307.com // (06/08/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan Kegiatan Operasi pekat serta pendisiplinan masyarakat terhadap Kepatuhan Prokes Covid – 19 di Wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. menerangkan bahwa Team Gabugan Personil Pawas dan piket fungsi polres kotim serta Personil Polsek Baamang melaksanakan kegiatan Operasi Pekat serta pendisiplinan masyarakat terhadap Kepatuhan Prokes Covid – 19 di Wilayah Kecamatan Baamang.
Sasaran kegiatan yaitu di warung Tuak jalan Murai Rt. 08 Rw 2 kelurahan Baamang Barat dan ditemukan pengunjung warung tuak yang tidak membawa identitas ( KTP ), juga tidak mematuhi Protokol kesehatan COVID-19, tidak jaga jarak serta tidak menggunakan masker.
Selain kegiatan Operasi pekat personil gabungan juga melaksanakan Ops Yustisi menyampaikan Himbauan serta Sosialisasi Instruksi Bupati Kotim Nomor : 444/STPC-19/KOTIM/VII/2021.tentang ” Pelaksanaan Kegiatan Makan /Minum ditempat umum ( Warung Makan, Rumah Makan, Cafe, Pedagang Kaki Lima, Lapak Jajanan ) yang berada di lokasi sendiri sendiri / pada pusat perbelanjaan ( Mall).
“Terhadap para pengunjung yang melanggar tersebut, di data dan dberikan peringatan untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan, dan kepada pemilik warung Tuak tersebut di berikan surat peringatan.” Jelas Kapolsek. (Sh)