Karawang, newshunter307.com – Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Tegalwaru bersama Muspika Kecamatan Tegalwaru Dengan Muspida Kabupaten Karawang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19/ PPKM Darurat Level 3 dan Pembagian Masker di Jln Raya loji kec. Tegalwaru Pasar Loji, (Rabu 04/8 2021) Pukul 14.50 Wib sd/ selesai.
Pelaksanaan kegiatan Stasioner Ops Yustisi muspika Kecamatan Tegalwaru dengan muspida Kabupaten Karawang terkait Penegakan Disiplin dan Memastikan Protokol Kesehatan serta Sosialisasi PPKM Darurat level 3 terkait COVID-19 sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020. Yang langsung di pimpin oleh camat Tegalwaru Drs. Mahpudin.
Hadir dalam giat operasi yustisi Polsek Tegalwaru 4 ,Pol PP 4 BKO 312 kala hitam subang 10 puskesmas tegalwaru 10 PKL kampus Stikes Karisma 4.
Dalam Operasi Yustisi ini memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan Agar memperhatikan Protokol Kesehatan Aktif menjaga diri dan taat mengikuti aturan dari pemerintah dengan 6M. Memberikan himbauan agar menutup toko atau kios-kios pukul 21.00 wib.Melakukan penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker, Membagikan masker kepada masyarakat, tidak melaksanakan kegiatan mengundang atau mengumpulkan orang banyak.
Apabila tdk ada keperluan yang mendesak lebih baik diam dirumah saja.”Ujar Iptu ulan sonjaya S.H.
Hasil operasi yustisi
Teguran lisan 200
Sanksi fisik 150
Sanksi sosial 150
Jumlah Masker yang dibagikan : 2.000 pcs.
“Selama kegiatan berlansung situasi dalam keadaan aman, tertib dan lancar.”tutup Iptu ulan sonjaya Kapolsek Tegalwaru. (RV)