Kobar, newshunter307.com – Polres kobar, Polres Kotawaringin Barat bersinergi dengan TNI Kodim 1014 Pbn dan Instansi terkait Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat laksanakan Pos Penyekatan Wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Lamandau dan Kotawaringin Barat, kegiatan ini dilakukan karena meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah Kotawaringin Barat kegiatan ini di Laksanakan di Jalan Ahmad Yani Km.40 (Simpang Runtu) Desa Pandu Senjaya Kec. Pangkalan Lada Kab. Kotawaringin Barat Pada Jum’at (06/08/2021) malam.
Pelaksananaan Pos penyekatan dilaksanakan sampai malam hari sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam upaya mencegah penularan atau penyebaran dari wabah virus Covid-19, Adapun personel yang terlibat dalam ops Pos Penyekatan melibatkan TNI, Polri, dinas kesehatan, dinas Perhubungan, dinas BPBD dan pihak pemerintah atau kecamatan Pangkalan Lada yang ikut dalam ops Pos Penyekatan guna mengantisipasi meningkatnya kasus Covid19 di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Bagi masyarakat yang ingin melintas menuju Kab. Kotawaringin Barat dipastikan di lengkapi dengan surat Tugas, Surat keterangan bebas dari Covid-19 dan Sertifikasi Vaksin hal inin sesuai dengan Intruksi Mendagri No.17 tahun 2021, Surat edaran Menteri perhubungan RI No 43 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Kalteng No.443.1/107/Satgas Covid 19.
Diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah kab. kotawaringin Barat dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran dari Virus Covid-19. (RV)