Garut,newshunter307.com // team Gabungan Satgas Covid-19 kecamatan Leles kabupaten Garut tutup toko yang melanggar jam operasional pada pelaksanaan PPKM Level 4, Selasa 03/08/2021.
Disampaikan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Leles Akp Nurdin Jaelani bahwa “Disaat team satgas covid Sedang melakukan monitoring malam hari pada pukul 20:30 wib ternyata masih ada tempat mini market yang masih buka jadi,.sebagai bentuk pendisiplinan kepada semua pihak Kapolsek bersama team satgas Covid-19 segera memerintahkan pihak mini market untuk segera menutupnya,” papar Kapolsek.
Tambah AKP Nurdin Jaelani (Kapolsek) Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Leles Saat ini PPKM level 4 diperpanjang oleh pemerintah sampai tanggal 09 Agustus 2021, dan Garut masuk level 4 dengan status meningkat. Ungkapnya.
Jadi di mohon kesadaranya kepada seluruh warga masyarakat agar mentaati surat Intruksi Mentri dalam negri (inmendagri) nomor 27 tahun 2021. Ini demi kebaikan kita bersama dan dalam rangka mencegah kasus Covid ini yang bisa menyebabkan angka kematian yang tinggi.
Jangan lupa ya kita harus bisa disiplin agar keluarga kita semua aman jadi saya menekankan tetap patuhi Protokol kesehatan. Pungkas AKP Nurdin Jaelani. (Sh)