TNI-POLRI Serta Instansi Terkait Lakasanakan Pos Penyekatan Di Jl. A.Yani Km. 66 Pangkalan Bun

0
4

Kobar, newshunter307.com – Polres kobar, Polsek Pangkalan Banteng laks Pos Penyekatan Wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat hal ini dilakukan karna meningkatnya kasus Covid19 di wilayah Kotawaringin Barat khususnya kec. pangkalan Banteng untuk selalu mengingatkan dan menindak tegas masyarakat yang tidak mematuhi prokes dengan baik.

Polsek Pangkalan Banteng laks ops Pos penyekatan sbagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam upaya mencegah penularan atau penyebaran dari wabah virus Covid-19, Senin (09/08/2021)Siang.

Adapun pers yang terlibat dalam ops Pos Penyekatan melibatkan TNI, Polri, dinas kesehatan, dinas Perhubungan, dinas Bpbd dan pihak pemerintah atau kecamatan yang ikut dalam ops Pos Penyekatan guna mengantisipasi meningkatnya kasus Covid19 di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan menekan penyebaran Covid-`19 di Kec. Pangkalan Banteng.

Kegiatan tersebut merupakan upaya Polsek Pangkalan Banteng untuk menyadarkan masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polsek Pangkalan Banteng bahwa pentingnya menjaga kesehatan dan selalu memakai masker di saat sekarang ini guna mencegah penyebaran dari Virus Covid-19.

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani. S.T.K., S.I.K. menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polsek Pangkalan Banteng bersama dinas terkait dan Pemerintah kecamatan kepada masyarakat apalagi dengan kondisi yang sedang kita alami sekarang ini semoga dengan dilakukannya Pos Penyekatan dapat membantu menurunnya tingkat penyebaran Covid19 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. (RV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini