Garut,newshunter307.com –Pemerintah Kabupaten Garut telah menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 246 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kecamatan Pangatikan Aam alamsyah bersama ketua PUK SP RTMM SPSI Irawan mengatakan, penyaluran DBHCHT di Kecamatan Pangatikan, perlu di ketahui bahwa penerima DBHCHT sebanyak 246 KPM yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia berjalan aman dan kondusif.minggu 12/01/2025.
“Alhamdulillah semua proses pencairan sudah di sampaikan ke semua unsur Fokopimcam sebagai bentuk laporan dari pengurus APTI dan SPSI dalam pelaksanaan pencairan sesuai Pedum (Pedoman Umum),” ujar Aam alamsyah.
Aam berharap, ini awal terbaik untuk kecamatan Pangatikan umumnya untuk Kabupaten Garut bisa menunjang para petani tembakau dan buruh petani Tembakau dan perlu di pahami bahwa tembakau adalah satu tanaman yang paling strategis di Indonesia dengan bukti telah memberikan kontribusi yang riil.
“Ucapkan terima kasih kepada PJ Bupati Garut, Sekda, Camat dan para pengurus APTI di tingkat kabupaten juga ketua SPSI kabupaten yang telah membantu proses penyaluran DBHCHT ini,” katanya.
Hal senada dikatakan Ketua PUK SP RTMM SPSI Kecamatan Pangatikan Irawan Hal ini bisa berdampak baik, bagi para buruh tani tembakau dan warga masyarakat pada umumnya
Sambung di katakan Irawan ,sangat mengapresiasi penyaluran dana DBHCHT bisa berjalan dengan baik di Pangatikan dan di rasakan manfaat nya oleh para KPM baik dari Buruh Tani Tembakau juga petani tembakau secara langsung , khusus atas nama Buruh Tani Tembakau saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada pemerintah dan semua pihak yang telah membantu terlaksananya program ini, semoga kedepannya program ini bisa berjalan kembali dan hak hak para buruh tani tembakau dan petani tembakau bisa tersalurkan.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu, semoga para petani tembakau dan buruh tani tembakau dapat merasakan dampaknya dari DBHCHT ini. Khususnya di desa para petani dan buruh tani tembakau tinggal, umumnya para buruh petani tembakau di seluruh Indonesia,” ungkap irawan ( irwi )