Advokat Dadan Nugraha: Pentingnya Penerapan Landasan Hukum dan Etika dalam Kasus Pemalsuan PBG di Garut

GARUT,Newshunter307.com – Kasus dugaan pemalsuan Surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Garut kembali mengundang sorotan publik. Menurut Advokat dan Pemerhati Kebijakan Publik, Dadan Nugraha dari kantor hukum DN IBRAHIM And Partner, kasus ini menegaskan perlunya penegakan prinsip hukum dan etika yang tinggi bagi para pejabat publik.

Dalam keterangannya, Dadan Nugraha menekankan bahwa pemahaman mendalam terhadap landasan hukum menjadi kunci utama dalam mencegah pelanggaran administratif dan korupsi. “Penting bagi pejabat publik untuk selalu merujuk pada aturan yang berlaku, agar setiap keputusan dan tindakan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral,” ujarnya. Jum’at (28/3/2025).

Landasan Hukum yang Relevan

Dadan menyebutkan beberapa undang-undang sebagai acuan utama, antara lain:

UU No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih, yang mengatur kewajiban integritas serta transparansi bagi aparatur negara.

UU No. 30 Tahun 2014 mengenai administrasi pemerintahan, yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam setiap proses pengambilan keputusan.

UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang meskipun dirancang untuk mempermudah investasi, tetap menuntut kepatuhan terhadap peraturan yang ada.

Pentingnya Literasi Hukum dan Etika

Selain merujuk pada undang-undang, Dadan juga menggarisbawahi pentingnya pemahaman literatur hukum, seperti:

Hukum Administrasi Negara: Menjelaskan tentang wewenang dan tanggung jawab pejabat publik.

Hukum Pidana: Memberikan panduan terkait tindak pidana pemalsuan dokumen dan pelanggaran lainnya.

Etika Pemerintahan: Mengatur standar perilaku yang seharusnya dijunjung tinggi oleh aparatur negara.

Literatur Tindak Pidana Korupsi: Membahas dinamika dan tantangan terbaru dalam pemberantasan korupsi.

Titik Berat Investigasi dan Akuntabilitas

Dalam konteks kasus ini, Dadan Nugraha menegaskan beberapa poin penting:

Pejabat publik wajib menjalankan tugasnya dengan integritas, mengikuti norma hukum dan etika.

Pemalsuan dokumen, sebagai tindak pidana serius, harus mendapatkan penanganan hukum yang tegas untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Transparansi dalam proses investigasi di tingkat pemerintah daerah sangat krusial untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas.

Melalui penguatan landasan hukum dan peningkatan literasi etika, diharapkan kasus-kasus serupa dapat dicegah dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan akan semakin terjaga. Advokat Dadan Nugraha mengakhiri keterangannya dengan harapan bahwa pemerintahan yang bersih dan akuntabel bisa terwujud melalui penegakan hukum yang konsisten dan transparan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *