NH307.com, Lebak – Sebelumnya diberitakan awak media NH307.com, seorang ibu dibawa keluar dari klinik Ar-Rohman, oleh anaknya dalam keadaan lemah menggunakan kursi roda lantaran tidak bisa brobat menggunakan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).
Kata Riki.”Saya sangat kecewa dan kesal terhadap pelayanan di klinik Ar-Rohman, masa pasien BPJS dibatasi hanya sampai 5 orang saja,” ucap Riki, selaku anak pasien dengan nada kesal, pada hari Kamis 30 Januari 2025, kepada awak media.
Pasalnya, hal tersebut mendapatkan sorotan tajam dari salah seorang aktivis Banten sekaligus Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (Ketum BBP) H. Eli Sahroni, pria tersebut yang akrab disapa King Badak.
Dan ia sangat menyayangkan tindakan pihak klinik Ar-Rohman, yang berlokasi di daerah Desa Citeras Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, dia menilai kebijakan seperti itu sama saja kebijakan yang diduga menyengsarakan masyarakat.
“Saya berharap agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, segera mengevaluasi klinik Ar- Rohman yang ada di Desa Citeras tersebut, apabila memang terdapat pelanggaran, saya minta untuk diambil tindakan tegas, dan cabut terkait izinnya bila perlu,” tegasnya, Jum’at (31/01/25).
Untuk sementara itu, Dr. M Ghozi Sidik, pemilik klinik saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, bahwa memang kliniknya menerima pasien BPJS hanya mendapatkan kuota rawat inap sebanyak 5 pasien saja.
“Memang dari sananya (BPJS) saya hanya diberi kuota 5 orang untuk rawat inap dan kebijakan klinik Ar-Rohman melayani pasien BPJS yang brobat jalan sampai pukul 21.00 WIB malam lewat dari situ kita tidak melayani,” dalihnya.
Penulis : M. Uki/Angga.R