Garut,newshunter307.com – Kondisi infrastruktur Jalan dikabupaten Garut kian menghawatirkan , banyak jalan jalan kabupaten antar kecamatan kondisinya Rusak berat, diduga akibat salah kelola serta amburadulnya proses Perencanaan dan Pengangaran dan pelaksanaan pemeliharaan jalan. Salah satunya kondisi Jalan tiga kecamatan Jalan Banjarwangi, Singajaya dan Peundeuy kondisinya rusak berat dan membahayakan penguna jalan.
Organisasi Pemuda Pancasila Kecamatan Peundeuy bersuara keras menyampaikan keluh kesah para penguna jalan di Gedung DPRD Garut , usai Audensi Dengan DPRD Garut berserta Instansi Terkait Khususnya PUPR. Selasa 25/02/2025.
Pimpinan Anak Cabang ( PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Pendeuy di bawah komando Ucu Tutun Bahtiar Menyatakan sikap yang di sebar Melalui Press Release, Berikut Petikan Pernyataan Sikap PAC PP Peundeuy.
Kabupaten Garut telah menuju transisi transformasi daerah yang sedemikian
rupanya dikategorikan unggul dari tahun ke tahun. Telah beberapa melewati masa kepemimpinan Rudy Gunawan – Dr. Helmi dengan dua periode. Sesuai dengan misi
yang dituangkan pada periode 2019-2024 yaitu “menuntaskan kemantapan
infrastruktur secara merata” mulai dirasakan perkembanganya dari perencanaan.
Pemerataan infrastruktur di Garut tidak merata seperti pembangunan infrastruktur jalan di Banjarwangi – Singajaya – Peundeuy. Namun diakui oleh Pemerintah Kabupaten Garut bahwa Infrastruktur jalan mengalami kerusakan dengan kurang
lebih total 22.22 kilometer yang disebabkan oleh kurangnya pengawasan proyek oleh pemerintah setempat yang hanya mengandalkan konsultan dan pada akhirnya banyak infrastruktur jalan yang tidak optimal bahkan mangkrak tidak dikerjakan,rilisan akhir berdasarkan rekapitulasi BPK kerugian yang ditaksir sebesar
Rp.3,028 Miliar.
“Pada periode kepemipinan Kabupaten Garut saat ini oleh Abdusy Syakur
Amin – Putri Karlina, membuat misi pada kepemimpinannya yaitu” mewujudkan pemerataan kualitas infrastruktur dan percepatan pembangunan di kawasan
perkotaan dan desa” lalu poin selanjutnya adalah “mewujudkan kelestarian pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan yang berbasis daya dukung,fungsi ruang,penanggulangan bencana,dan inovasi teknologi”. Ini semua bisa ditafsirkan
bahwa banyak kerusakan dan kemunduran infrastruktur di Garut. Bahkan rencananya akan dibentuk tim satgas infrastruktur. Bisa dijadikan suatu harapan besar untuk memperbaiki kinerja SKPD yang terkait untuk lebih bijak dan efisien terhadap perencanaan pembangunan infrastruktur.
Banyak sekali ditemukan pembangunan yang asal asalan yang mengakibatkan musibah longsor dan jalan jalan yang
terputus disebabkan pembangunan infrastruktur yang asal asalan.
Sesuai pada Peraturan PUPR Nomor 6 tahun 2022 dijelaskan dengan detail
dan bijak bahwa di pasal 1 ayat 3 “pengembangan wilayah adalah usaha yang dilakukan untuk mengurangi ketimpangan wilayah melalui dukungan terhadap aktivitas ekonomi dalam suatu wilayah” lalu ditafsirkan kembali pada turunan perencanaan di bab 2 pasal 4 mengenai rencana pengembangan infrastruktur wilayah
“RPIW sebagaimana dimaksud paling sedikit memuat :
1. Arah Kebijakan,Profil Wilayah Dan Potensi Daerah Serta Profil Dan Kinerja
Infrastruktur,
2. Permasalahan Dan Isu Strategis ,
3. Skenario Pengembangan Wilayah,
4. Analisis Kebutuhan Infrastruktur Dan Rencana Aksi Pembangunan
Infrastrktur.”
SKPD terkait khususnya PUPR harus dapat memahami pada pasal 8 “RPIW menjadi
masukan arahan kewilayahan dan arahan kawasan prioritas dalam penyusunan
renstra PUPR” yang pada fokus utama indikatornya adalah pada pasal 15 memuat
“usulan harus memuat kriteria :
1. Mendukung Keterpaduan Fungsi Infrastruktur Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat Yang Sudah Terbangun ,
2. Sesuai Dengan Sasaran Prioritas Pengembangan Kawasan ,
3. Mendukung Kebijakan Strategis Nasional,Dan/Atau Mendukung Kebutuhan
Pembangunan Infrastruktur Yang Mendesak
Maka dari itu tuntutan kami diturunkan pada beberapa poin diantaranya :
1. DISEGERAKAN PEMBANGUNAN JALAN BANJARWANGI-
SINGAJAYA-PEUNDEUY
2. KEJELASAN ANGGARAN PEMELIHARAAN JALAN
3. PENINGKATAN KINERJA UPT PUPR
4. KETERBUKAAN ANGGARAN PEMBANGUNAN JALAN
5. PENINGKATAN KUALITAS PEMBANGUNAN
6. PELEBARAN PEMBANGUNAN JALAN
7. PERPINDAHAN STATUS JALAN DARI JALAN KABUPATEN
MENJADI JALAN PROVINSI
8. DILAKSANAKAN REBOISASI DI SEKITAR AREA JALAN
Demikian Pernyataan sikap PAC PP kecamatan Peundeuy yang di terima Redaksi .
( Irwi )