Kota Banjar.
Newshunter307.
Sebagai wujud kepedulian Polri terhadap pelaku usaha rakyat terus ditunjukkan oleh jajaran Bhabinkamtibmas. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pataruman Polsek Pataruman Polres Banjar, Aipda Ari Aminudin, bersama Babinsa, melaksanakan sambang dan silaturahmi kepada Sdr. Tatang, salah satu pengrajin bata merah di Lingkungan Pataruman RT 04 RW 14, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Jumat (04/07/2025).
Dalam kegiatan ini, Aipda Ari memberikan sejumlah himbauan kamtibmas terkait aktivitas produksi bata merah di lokasi tobong. Ia mengingatkan agar proses pembakaran dilakukan secara aman, memperhatikan keselamatan kerja, dan tidak membahayakan lingkungan sekitar, terutama saat musim kemarau atau cuaca ekstrem.
Bhabinkamtibmas juga mengajak para pengrajin untuk tidak membakar bahan yang berpotensi menimbulkan asap berbahaya atau ledakan, serta tetap menjalin komunikasi aktif dengan warga sekitar agar tercipta lingkungan yang harmonis dan aman.
Selain itu, warga juga diimbau untuk segera melaporkan jika ada kejadian mencurigakan atau gangguan kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas atau call center 110.
Kapolsek Pataruman, AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H., menyatakan bahwa pengrajin bata merah adalah bagian penting dari roda ekonomi lokal yang harus didampingi, termasuk dari sisi keamanan dan keselamatan.
Senada dengan itu, Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., menegaskan bahwa Polri hadir tak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat dengan memberikan pembinaan serta edukasi yang humanis.
Kegiatan berjalan lancar dan penuh keakraban, serta mendapat respon positif dari warga.