Diduga Kabel Jaringan Wifi di Kecamatan Cibadak Semrawut, Ini Kata Pengusaha Wifi: Saya Usaha Pake Uang Pribadi, Bos Saya Setiap Bulan Setor Rp 5 Juta ke Polres Lebak

NH307.com, Lebak – Seperti diberitakan sebelumnya, pemasangan kabel jaringan wifi di Wilayah Kecamatan Cibadak diduga semrawut dan menggunakan tiang bambu hingga menuai komentar dari pengurus BK-LSM Lebak.

Sementara itu, menanggapi hal ini, pengusaha wifi “Syahrul Romdani” menjelaskan jika usaha yang digelutinya tidak pernah merugikan orang lain. Bahkan dirinya juga menyebut setiap bulan, bos nya sering berkoordinasi dengan pihak Polres Lebak.

“Buat apa diberitakan, bos saya sudah koordinasi dengan Polres Lebak, per bulan Rp.5 juta, saya usaha pake uang pribadi, apa urusannya, karena saya tidak merugikan orang lain,” kata Syahrul Romdani, saat dikonfirmasi Awak Media, Selasa (27/05/25).

Sementara, disinggung soal izin usaha wifi hotspot vouceran yang dijalankan oleh Syahrul Romdani, dirinya menjelaskan hanya sebatas membayar biaya bulanan kepada bosnya, dan meminta kepada Awak Media agar pemberitaan yang sudah ditayangkan sebelumnya, dihapus.

“Bos saya orang Cikulur, kalau saya nembak dari bos, buat apa diberitakan, kami juga paham kalau buat uang roko,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Awak Media masih berupaya menghubungi pihak-pihak lainnya, untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang dihimpun Awak Media, terdapat beberapa pelaku usaha yang menjualbelikan kembali jasa layanan internet melalui wifi hotspot berupa paket voucher, dengan harga beragam, diantaranya voucher wifi Rp.2.000, durasi 6 jam, Rp.3.000, Rp.5.000, dan paket bulanan.

Reporter: M. Uki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *