Dinas Pendidikan Garut Dinilai Abai, Kantor UPT Pendidikan Selaawi Dibangun Swadaya oleh PGRI

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 83.948074; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

GARUT,Newshunter307.com– Ironis, di tengah upaya pemerintah mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan, sebuah fakta mencengangkan muncul dari Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di wilayah tersebut ternyata dibangun secara swadaya oleh para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), tanpa dukungan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Pembangunan kantor UPT yang seyogianya menjadi tanggung jawab pemerintah justru harus dilakukan secara mandiri oleh para tenaga pendidik. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala UPT Pendidikan Selaawi, Yaya, saat dihubungi melalui pesan what’s app. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pembangunan dilakukan atas inisiatif PGRI setempat tanpa adanya bantuan dana dari dinas terkait.

“Pembangunan kantor ini dilakukan secara swadaya oleh PGRI. Kami tidak menerima bantuan apa pun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Soal anggaran, saya pribadi tidak mengetahui detailnya karena semua dikoordinasikan oleh rekan-rekan guru,” ujar Yaya, Rabu (28/5/2025).

Kondisi ini menuai keprihatinan dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Garut telah lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk menyediakan fasilitas dasar bagi unit-unit kerja di bawah naungannya. Padahal, kantor UPT merupakan sarana vital dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, pembinaan, serta pelayanan administratif kepada sekolah-sekolah negeri dan swasta.

Dihubungi terpisah, ketua Kaukus Peduli Pendidikan Garut Jajang Nurjaman yang akrab disapa Djanu, menilai bahwa apa yang terjadi di Kecamatan Selaawi mencerminkan lemahnya perencanaan dan alokasi anggaran di sektor pendidikan daerah. “Jika benar pembangunan kantor UPT dilakukan tanpa dukungan APBD, ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan seharusnya proaktif mendata kebutuhan infrastruktur pendidikan di seluruh kecamatan dan memastikan semua unit memiliki fasilitas kerja yang memadai.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan tersebut. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum mendapatkan respons.

Kasus ini menjadi potret buram dunia pendidikan daerah yang masih jauh dari harapan. Ketika para guru harus bergotong royong membangun fasilitas kerja mereka sendiri, pertanyaan besar pun muncul: di mana peran dan tanggung jawab pemerintah?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *