Newshunter 307 – Margahayu, 10 Juli 2025 — Dalam rangka menekan potensi penyalahgunaan obat keras terbatas yang marak disalahgunakan oleh kalangan remaja, Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. memimpin langsung Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah apotek dan toko obat yang berada di wilayah Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Rabu, 10 Juli 2025.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini Kanit Reskrim, Kanit Intel, serta sejumlah personel dari Polsek Margahayu. Patroli dilakukan secara humanis namun tetap tegas, dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan pengawasan langsung kepada para pengelola dan pemilik apotek terkait peredaran obat-obatan yang tergolong dalam kategori keras terbatas.
Dalam kunjungannya, Kapolsek memberikan penekanan agar para penjaga dan pemilik apotek lebih selektif dalam menjual obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan. Ia menegaskan bahwa penjualan obat keras harus sesuai prosedur, yakni hanya dilayani berdasarkan resep dari dokter yang sah.
> “Kami tekankan pentingnya peran serta para pemilik apotek dalam mencegah penyalahgunaan obat keras, terutama oleh generasi muda. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga tanggung jawab sosial untuk menjaga masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan obat,” tegas AKP Hasbi.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi arahan dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., yang memprioritaskan langkah-langkah preventif dan deteksi dini terhadap segala bentuk potensi gangguan kamtibmas, termasuk penyalahgunaan obat yang bisa memicu tindak kriminal atau merusak kesehatan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek turut mengajak masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran yang berkaitan dengan penjualan obat keras tanpa izin resmi. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110 atau langsung ke Polsek Margahayu.
Dengan adanya patroli KRYD ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antara kepolisian, pelaku usaha di bidang kesehatan, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan yang sehat dan aman.