Kok Bisa! BUMDes Surabaya Garut Sewa Kolam Milik Kades Program Budidaya Ikan

GARUT,Newshunter.com– Warga Desa Surabaya, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, mulai mempertanyakan kejelasan penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai tidak transparan dan sarat konflik kepentingan.

Pasalnya, kegiatan budidaya ikan yang dibiayai dari dana BUMDes diketahui menggunakan kolam milik pribadi Kepala Desa (Kades) Asep Roni. Selain itu, BUMDes juga menyewa warung alat tulis kantor (ATK) milik adik kades. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa dana desa dimanfaatkan untuk kepentingan keluarga kepala desa.

Sekretaris Desa Surabaya, Asep, membenarkan adanya alokasi dana BUMDes untuk budidaya ikan. “Dari proposal awal, sekitar 60 persen anggaran memang untuk kegiatan perikanan. Tapi itu masih dalam proses pencairan bertahap,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).

Namun ketika ditanya mengenai kepemilikan kolam dan warung ATK yang digunakan dalam usaha tersebut, ia tidak membantah bahwa keduanya adalah milik kepala desa dan keluarganya. Kondisi ini menuai sorotan dari masyarakat yang menginginkan kejelasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

BUMDes Surabaya sendiri tercatat sudah lima kali berganti pengurus, namun hingga kini belum pernah menyampaikan laporan kinerja atau keuntungan usaha secara terbuka kepada publik. Anggaran yang telah dikucurkan sejak awal pendirian mencapai ratusan juta rupiah, namun hasil yang dirasakan warga belum tampak signifikan.

Menurut pengamat BUMDes Kabupaten Garut, Drs. Teten Sutendi, ada banyak faktor yang menyebabkan BUMDes gagal berkontribusi pada peningkatan ekonomi desa. Di antaranya adalah lemahnya perencanaan, kurangnya kompetensi pengurus, hingga maraknya penyalahgunaan dana.

“BUMDes seharusnya jadi motor ekonomi masyarakat, bukan malah jadi lahan bisnis pribadi. Sejak 2017, ratusan miliar dana negara sudah digelontorkan ke 421 desa di Garut. Tapi kalau pengurusnya tak becus, uang itu hanya akan menguap,” ujar Teten. Jum’at (4/7/2025).

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap BUMDes yang bermasalah. Selama ini, kasus penyimpangan hanya diselesaikan dengan pergantian pengurus, tanpa ada pertanggungjawaban hukum yang jelas.

Kini, masyarakat Desa Surabaya berharap ada langkah serius dari pemerintah kabupaten, inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk mengaudit pengelolaan dana BUMDes. Mereka menuntut transparansi dan penindakan tegas bila terbukti ada penyimpangan.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Asep Roni belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *