Polsek Pataruman Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas Untuk Mewujudkan Tertib Lalu Lintas dan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Kota Banjar.
Newshunter307
Dalam rangka menciptakan kelancaran arus lalu lintas dan mendukung aktivitas masyarakat di pagi hari, Polsek Pataruman Polres Banjar Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di sejumlah titik rawan kemacetan pada Selasa (15/07/2025).

Pengaturan dilakukan di dua lokasi strategis, yakni Simpang Empat Makin Pasar Banjar serta depan SDN 7, 8, dan 9 Hegarsari Tanjungsukur. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran Polsek Pataruman, yang terdiri dari Kapolsek, Wakapolsek, Kanit Propam, dan personel dari Unit Lantas serta Samapta.

Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan Polri secara langsung kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan kepadatan.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan serta mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di sekitar lingkungan sekolah dan pasar,” ujar AKP Hadi.

Selain melakukan pengaturan, petugas juga memberikan teguran simpatik kepada pelanggar serta mengimbau masyarakat untuk selalu menaati aturan dan etika berlalu lintas.

Kegiatan berlangsung lancar, arus lalu lintas terpantau aman dan terkendali. Masyarakat menyambut baik kehadiran Polri di tengah aktivitas pagi mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *