Kota Banjar.
Newshunter307
Jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman Polres Banjar menggelar kegiatan penyuluhan, sosialisasi, edukasi, dan imbauan kepada masyarakat pengguna Jalan Kantor Pos Kota Banjar. Sabtu (12/07/2025).
Kegiatan dimulai pukul 11.00 WIB dengan menyasar para pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di area tersebut. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Pataruman bersama anggota Unit Lantas.
Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan sejumlah pesan penting mengenai tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Petugas juga memberikan edukasi agar masyarakat tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak ugal-ugalan di jalan, serta selalu melengkapi dokumen berkendara seperti SIM dan STNK.
“Tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral kita untuk menjaga keselamatan bersama di jalan raya,” ujar petugas kepada pengguna jalan.
Dengan pendekatan profesional dan humanis, petugas mengajak masyarakat untuk meningkatkan disiplin berkendara guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Pataruman.
Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif dalam menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan.
Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., juga menyampaikan bahwa edukasi langsung kepada masyarakat merupakan cara yang efektif dalam membangun kesadaran kolektif.
“Kami terus dorong jajaran untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menegakkan hukum tapi juga mendidik dan mengingatkan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah pondasi dari keamanan di jalan,” tegas Kapolres.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar.