Newshunter 307 – Polresta Bandung, – Anggota Piket Fungsi Polsek Cicalengka Polresta Bandung Polda Jabar menggelar Patroli Terpadu di wilayah kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Minggu, 29/06/2025. malam
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai pembatasan aktivitas pelajar di malam hari, yang memberlakukan jam malam bagi pelajar di atas pukul 21.00 WIB.
Dalam Patroli gabungan tersebut meliputi lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong pelajar, seperti alun-alun, kafe, warung, dan ruang publik lainnya. Tujuan utama adalah sosialisasi dan imbauan langsung kepada pelajar agar tidak berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat S.Pd, M.H menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai pembatasan aktivitas pelajar di malam hari, yang memberlakukan jam malam bagi pelajar di atas pukul 21.00 WIB, untuk menciptakan situasi keamanan yang humanis, antisipatif, dan sinergis.
“Khususnya terhadap generasi muda, anak-anak pelajar untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti geng motor, tawuran, balapan liar,” Katanya.
Patroli ini bertujuan untuk melindungi pelajar dari potensi bahaya dan memastikan keamanan lingkungan.
” Kegiatan Patroli ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pelajar. Kerjasama antar instansi diharapkan dapat memberikan efektivitas dalam penerapan jam malam dan mencegah terjadinya tindakan yang melanggar aturan serta membahayakan pelajar” pungkas Kompol Ade Rahmat S.Pd, M.H.
#Humas_Polsek_Cicalengka_Polresta_Bandung