GARUT, NEWSHUNTER307.COM – Subkoordinator BUMDES Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, Daris, mengakui masih banyak desa yang belum berhasil dalam mengelola BUMDes secara optimal. Pihaknya berjanji akan memperkuat mekanisme monitoring dan evaluasi, meskipun saat ini tengah fokus pada penetapan koperasi Merah Putih.rabu 18/06/2025
“Nantinya akan dilakukan monitoring terhadap keberhasilan program BUMDes, tapi jadwalnya menyusul karena sekarang kami masih fokus pada Musdes khusus,” jelas Daris.
Ia menekankan bahwa pengawasan kinerja BUMDes seharusnya dilakukan oleh pengawas yang ditentukan melalui musyawarah desa. Struktur organisasi BUMDes terdiri dari empat unsur utama: musyawarah desa, penasihat, pengawas, dan pelaksana operasional. Sayangnya, dalam praktiknya, fungsi pengawasan kerap diabaikan.
“Kalau pengawas BUMDes tidak diberdayakan, ya itu salah besar. Pengawas harus aktif, termasuk menunjuk auditor independen jika terindikasi ada penyalahgunaan dana,” ujarnya.
Salah satu contoh BUMDes yang gagal adalah BUMDes Mekarasih, Kecamatan Malangbong, Garut. Sekretaris Desa Mekarasih, Nenden Saripah, mengungkapkan bahwa sejak didirikan tahun 2016, BUMDes ini telah menerima modal Rp300 juta dari pemerintah desa, terdiri dari Rp100 juta pada 2018 dan tambahan Rp200 juta pada 2022.
Namun, beberapa unit usaha yang dijalankan tidak berjalan sesuai rencana, seperti layanan air bersih (PAM) dan minimarket. Kegagalan ini diperparah dengan seringnya pergantian pengurus, yang sudah terjadi sebanyak empat kali dalam delapan tahun terakhir.
“Pergantian kepengurusan membuat manajemen tidak stabil dan kehilangan arah,” ujar Nenden.
Kini, hanya satu unit usaha yang masih bertahan, yakni peternakan ayam pedaging, sebagai bagian dari program ketahanan pangan desa. Usaha ini dibiayai dari Dana Desa tahun 2025 sebesar 20 persen.
Kondisi ini memperlihatkan betapa lemahnya sistem pengawasan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan BUMDes.
Dengan dana ratusan miliar yang telah digelontorkan, minimnya hasil nyata dan lemahnya penegakan hukum membuat publik pantas bertanya: apakah BUMDes hanya jadi formalitas yang menguras keuangan negara ???
(Red**)