Garut,newshunter307.com– Dugaan eksploitasi anak dalam kegiatan pembangunan yang didanai dari dana hibah provinsi jawa barat tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh Yayasan Nangka pait dan pontren cikal yang berlokasi di kampung depok Desa Sukamukti kecamatan Sukawening kabupaten Garut, berbuntut panjang.
“Agus dudi firmansyah selaku sesepuh yayasan berkomentar singkat ke media melalui WA dudi berkomentar tidak ada asap,kalau tidak ada api, hukum sebab akibat berlaku ,silahkan simpulkan sendiri kami tidak perlu membaca pemberitaan tersebut, masyarakat cukup cerdas ,” singkat agus dudi firmansyah.
” Terpisah Andri hidayatulloh ketua dewan pimpinan cabang serikat pekerja seluruh indonesia kabupaten Garut saat diminta tanggapanya, Andri hidayatulloh mengatakan, hati – hati dengan kasus perbuatan, perbudakan dan mempekerjakan anak di bawah umur. sabtu 01/02/2025
“Beredar dan viral di media dan menjadi perbincangan hangat di kalangan orang tua santri tempat anak belajar, beredar salah satu lembaga pendidikan eksploitasi anak bekerja di proyek yayasan tersebut , jika memang benar adanya kasus tersebut terjadi di pembanguan proyek konstruksi yang dibiayai oleh anggaran negara. Menurut informasi salah satu surat kabar, beberapa anak didik di bawah umur dipaksa bekerja di proyek konstruksi tersebut tanpa upah dan dalam kondisi yang tidak aman.
Kami DPC SPSI mengutuk keras jika memang benar dan terjadi Kasus perbudakan yang mempekerjakan anak di bawah umur tersebut,ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius. Pemerintah dan pihak berwenang harus segera mengambil tindakan tegas,untuk mengatasi kasus tersebut dan memastikan bahwa hak-hak anak tersebut dilindungi.
Ketua DPC SPSI meminta kepada Pemerintah untuk Mengambil Tindakan dan memastikan kasus perbudakan dan mempekerjakan anak di bawah umur tersebut di salah satu lembaga pendidikan. Pemerintah daerah juga harus memastikan bahwa proyek konstruksi yang dibiayai oleh anggaran negara tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan hak-hak pekerja dan masyarakat sekitar ,” tegas Andri
Pihak berwenang harus segera menginvestigasi kasus perbudakan yang mempekerjakan anak di bawah umur tersebut. Anak anak harus aman dari exspolitasi ,” pungkasnya . ( Irwi )