Kabupaten Bekasi,Newshunter307.com — Komite Pemuda Peduli Pembangunan Desa (KP3D) menyoroti secara tajam ketimpangan dalam pelaksanaan penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kali Ceger, dan Kali Telar di wilayah Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. KP3D menyebut program strategis penataan ruang yang dicanangkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terkesan hanya slogan belaka dan tidak dijalankan secara adil di lapangan.
Penertiban bangli tersebut sejatinya dijadwalkan pada 26 Mei 2025 berdasarkan surat resmi Kepala Desa Muktiwari dengan Nomor: PM.05.01/100/MTW/V/2025. Surat itu merujuk langsung pada Peraturan Bupati Bekasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang penataan wilayah strategis, yang merupakan bagian dari RPJMD 2025–2029 serta program unggulan 100 Hari Kerja Bupati Bekasi atau dikenal dengan Asta Perintah Harian.
Namun ironisnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanda-tanda penertiban dilakukan. Sebaliknya, beredar foto Kepala Desa Muktiwari yang terlihat akrab berpose dengan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi dalam kunjungan ke Desa Wanasari, yang berbatasan langsung dengan lokasi bangli. Hal ini menimbulkan spekulasi publik soal adanya praktik tebang pilih dan kemungkinan intervensi elit politik dalam kebijakan daerah.
“Ketika kepala desa secara resmi mengeluarkan surat penertiban tapi kemudian tampil akrab dengan elit politik di lokasi yang sama, tentu wajar jika masyarakat curiga. Apakah ini bentuk pengawasan atau justru perlindungan terhadap pelanggar tata ruang?” ujar juru bicara KP3D dalam siaran persnya.
KP3D juga menyampaikan tiga tuntutan kepada lembaga dan tokoh kunci di Bekasi:
1. Kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi, KP3D mendesak penjelasan terkait fungsi pengawasan internal terhadap perangkat desa yang tidak melaksanakan perintah Perbup.
2. Kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, KP3D menilai penting adanya investigasi terhadap potensi maladministrasi dan diskriminasi pelayanan publik dalam penegakan aturan tata ruang.
3. Kepada Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, KP3D meminta klarifikasi publik terkait komitmen dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu, sesuai janji kampanye dan visi pembangunan jangka menengah daerah.
KP3D mengingatkan bahwa hukum dan regulasi harus ditegakkan secara adil. Jika aturan hanya berlaku bagi pihak yang lemah, sedangkan pelanggar dari kalangan elit dibiarkan, maka keadilan sosial tidak akan pernah terwujud.
“Masyarakat punya hak untuk bertanya: untuk siapa hukum dibuat? Jangan sampai semangat pembangunan rusak oleh para elit yang bermuka dua — satu sisi mengeluarkan surat resmi, sisi lain bersikap kompromistis terhadap pelanggaran,” pungkas pernyataan KP3D.
Situasi ini menjadi alarm bagi seluruh elemen pemerintahan agar tidak main-main dengan prinsip tata kelola wilayah. Bekasi membutuhkan pemimpin yang konsisten, berani, dan tidak tunduk pada kepentingan politik sesaat.