KPU Lebak Resmi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Cabup dan Cawabup Pilkada 2024

Newshunter307.com, Lebak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupat Lebak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, usai masing-masing calon mengambil nomor urut.

Berdasarkan pantauan awak media pada Senin (23/9/2024) pengambilan nomor urut dilakukan di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak sekira pukul 20.20 WIB.

Pengundian nomor antrean dilakukan terlebih dahulu oleh Calon Wakil Bupati dari masing-masing paslon, setelah itu Calon Bupati dari tiap paslon mengambil nomor urut berdasarkan hasil undian tersebut.

Seluruh pasangan calon Kepala Daerah di Kabupaten Lebak, turut hadir dalam pengocokan nomor urut dengan didampingi oleh perwakilan kader dari setiap partai pengusung yang tergabung dalam koalisi.

Adapun hasil nomor urut dari ketiga paslon sebagai berikut :

1. Nomor urut 1 diperoleh pasangan Moch Hasbi Asyidiqi Jayabaya dan Ir. Amir Hamzah

2. Nomor urut 2 diperoleh pasangan Calon H. Dede Supriyadi dan Virnie Ismail

3. Nomor urut 3 Pasangan H. Sanuji Pentamarta dan Dita Fajar Bayhaqi.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara oleh para komisioner KPU Lebak, disaksikan oleh Bawaslu Lebak. Dalam kesempatan itu di gelar deklarasi damai oleh masing-masing pasangan calon.

Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini menyampaikan pada tanggal 25 September 2024 sudah akan dilaksanakan masa kampanye bagi para paslon serta menekankan agar para paslon bisa mengendalikan pendukung masing-masing agar berjalan kondusif dan menjadi pilkada yang berkualitas.

“Kita harapkan kepada masing-masing paslon, dimasa kampanye mendatang agar bisa mengendalikan pendukung masing-masing agar pilkada kali ini menjadi pilkada yang berkualitas, sehingga nantinya pemimpin di kabupaten Lebak juga berkualitas. Mari kita jaga sama-sama agar pemilihan kepala daerah berjalan kondusif, kita yakin pilkada di kabupaten Lebak akan berjalan baik dan lancar,” tandas Dewi

Reporter: M. Uki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *