Newshunter307.com,GARUT,- Masyarakat Garut Ngahiji (Masagi) menggeruduk PT Silver Skyline Indonesia (SSI) yang berada di Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat, Kamis (19/9/2024). Kedatangan mereka pun dikawal ketat aparat baik dari unsur Kepolisian maupun unsur TNI.
Pantauan di lokasi, ada sekitar puluhan warga yang tergabung di Masyarakat Garut Ngahiji. Namun, hanya 7 orang perwakilan dari mereka (Masagi) diizinkan masuk oleh perusahaan untuk menyampaikan poin-poin atas kedatangan ke pabrik sepatu yang kini masih dalam tahap pembangunan.
Koordinator Masagi Agis Abdul Azis mengaku sangat kecewa dengan pihak perusahaan. Dimana, imbuhnya, pihaknya tidak diterima oleh orang-orang perusahaan yang mempunyai kebijakan.
“Kedatangan Kami sangat sangat kecewa, karena ternyata yang hadapi Kami bukan orang -orang yang mempunyai kebijakan. Kami sebetulnya ingin banyak hal yang disampaikan, tapi diterimanya bukan sama orang yang berkompeten, padahal banyak hal yang ingin Kami sampaikan,”ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Agis, pihak perusahaan akhirnya meminta waktu untuk disampaikan terlebih dahulu ke orang yang mempunyai kebijakan di perusahaan tersebut.
“Dari perusahan meminta waktu untuk menghadirkan orang-orang yang Kami minta, yang paling prinsipil itu, Saya ingin bertanya dan berdiskusi dengan konsultan AMDAL nya, karena dialah yang bisa menjawab apa akan Kami tanyakan,”ujarnya.
Masyarakat Garut Ngahiji (Masagi) menduga pihak perusahaan dalam hal ini PT Silver Skyline Indonesia perizinannya belum selesai, dan tidak ditempuh sesuai dengan regulasi yang benar.
Kenapa demikian, imbuhnya, merujuk kepada kejadian beberapa bulan lalu ke belakang, PT SSI ini ditutup oleh Gakkum KLHK. “Ya kalau ditutup beberapa bulan ke belakang, berarti ada satu lain hal yang tidak selesai. Nah, sekarang dibuka lagi ?. Kami datang kesini itu untuk menanyakan hal tersebut, logikanya sekarang dibuka kembali ada apa ?, itu yang menjadi pertanyaan kami semua,”bebernya.
Agis menyatakan management perusahaan pabrik sepatu ada kesanggupan untuk menghadirkan orang-orang yang berkompeten untuk menanyakan beberapa poin diantaranya terkait dengan perizinan AMDAL.
“Kita tadi mediasi dulu, management perusahaan sanggup menghadirkan orang-orang yang mempunyai kebijakan dalam hal perizinan. Tapi jika dalam waktu 3 hari tidak bersedia menghadirkan orang tersebut, Kami akan lanjutkan pergerakan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar untuk mempertanyakan izinnya,”tandasnya.
Di waktu yang sama, pihak perusahaan melalui Hendra sebagai General Affair di PT SSI menuturkan bahwa pihaknya tidak menolak ataupun melarang ada masyarakat yang melakukan audensi, karena sebagai warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami terima mereka dengan baik, dan apa yang disampaikan tadi, akan Kami sampaikan ke atasan. Kami tidak membuka ruang konflik dengan siapapun, sesuai peraturan perundang-undangan semua warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya,”ucapnya.
Hendra menjelaskan beberapa poin yang disampaikan oleh mereka pertama terkait dengan perizinan, kedua bagaimana perusahaan menjaga kearifan lokal, dan ketiga masalah perekrutan.
“Kita masih dalam tahap pembangunan, dan pembangunan ini tidak sembarangan, Kami sudah menempuh prosedur yang harus dilakukan, sehingga pembangunan bisa tetap berjalan,”pungkasnya.