Newshunter307
Kota Banjar.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dua orang pelaku pencurian sepeda motor, masing-masing berinisial RD (28) dan UJ (32), berhasil diamankan petugas di lokasi kejadian saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua milik warga, Selasa 6 Mei 2025 sekitar pukul 03.40 WIB.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, S.E., menyampaikan bahwa kedua pelaku diamankan saat beraksi di lokasi parkir Pasar Kota Banjar, Jalan Kehutanan, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman. Korban dalam kasus ini adalah Ina Latifah Nuris (44), warga Lingkungan Cikabuyutan Barat, Hegarsari, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2018 bernopol Z-6485-YP.
“Modus operandi yang dilakukan cukup licik. Para pelaku berpura-pura membeli gorengan dan bumbu nasi liwet di pasar. Namun niat sesungguhnya adalah mencuri kendaraan,” ungkap Iptu Heru dalam konferensi pers di Mapolres Banjar. Senin (30/06/2025).
Dalam aksinya, RD berperan sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor, sementara UJ bertindak sebagai pengintai dan membantu mendorong kendaraan dari belakang. Kewaspadaan petugas dan saksi yang ada di lokasi membuat keduanya gagal melarikan diri, dan langsung diamankan di tempat kejadian.
Selain sepeda motor milik korban, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang saat ini tengah didalami keterkaitannya. Barang bukti tersebut antara lain:
• 1 unit Honda Beat Hitam tahun 2018 (Z-6485-YP)
• 1 unit Honda CS1 warna biru (Z 4856 LF)
• 1 buah kunci kontak Honda Beat
• 1 bundel Surat Keterangan Jaminan BPKB
• 1 jaket Levis biru dan 1 kaos hitam yang dikenakan saat kejadian
“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegas Iptu Heru.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini, termasuk menelusuri apakah pelaku terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polres Banjar, mengingat indikasi lebih dari satu kendaraan ditemukan dalam penguasaan mereka.
Kasubsi Penmas Polres Banjar Bripka Apep Maulana Sidik menambahkan, keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk nyata respons cepat jajaran Polres Banjar terhadap laporan masyarakat serta komitmen kuat dalam menjaga keamanan di lingkungan publik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, terutama di lokasi umum dan pada jam-jam rawan. Gunakan kunci pengaman ganda dan pastikan lokasi parkir dalam jangkauan pengawasan,” tutup Bripka Apep.