Polres Banjar Mengamankan Seorang Residivis Dalam Aksi Percobaan Pencurian Kotak Amal Masjid

Newshunter307
Kota Banjar.
Kepolisian Resor Banjar melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan seorang pria berinisial JA (49), yang diduga melakukan percobaan pencurian kotak amal di Masjid Assaiidiyyah, Lingkungan Jelat, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar. Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Heru Samsul Bahri, S.E., mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa di wilayah Kabupaten Cilacap (2021) dan Kabupaten Ciamis (2022).

“Dalam melancarkan aksinya, pelaku memindahkan kotak amal kayu berwarna coklat tua dari depan pintu masjid ke pojok kiri ruang penyimpanan mukena, lalu mencoba membuka pengunci menggunakan sebuah tang,” ujar Iptu Heru dalam konferensi pers di Mapolres Banjar. Senin (30/06/2025).

Aksi pelaku diketahui oleh salah seorang pengurus masjid. Saat ditegur, pelaku sempat berpura-pura melaksanakan ibadah sholat dan kemudian mencoba kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Vega ZR bernopol Z-6396-TU. Berkat kesigapan pengurus masjid dan warga, pelaku berhasil dihentikan dan diamankan di lokasi kejadian.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi di antaranya:
• 1 unit kotak amal berisi uang tunai Rp 43.700,-
• 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR
• 1 tas hitam berisi uang tunai Rp 1.014.500,-
• 1 buah tang dan 1 obeng kuning
• Kunci pas dan kantong kresek berisi puluhan anak kunci berbagai merek

“Pelaku diamankan di Jalan Siliwangi No. 145 Kota Banjar pada hari yang sama dan kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Banjar,” terang Iptu Heru.

Terhadap tersangka, penyidik menerapkan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 junto Pasal 53 Ayat (1) junto Pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, atau alternatif Pasal 362 junto Pasal 53 Ayat (1) junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.

Kasubsi Penmas Polres Banjar, Bripka Apep Maulana Sidik, menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini juga berkat sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian. “Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar, khususnya di tempat ibadah. Polres Banjar terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Banjar,” ujarnya.

Polres Banjar juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *