NH307.com, Lebak – Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemasangan Guard Rail pagar pembatas jalan yang baru selesai dikerjakan melalui CV. Bintang Wifar, di Wilayah Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Pasalnya, Guard Rail tersebut yang beberapa meter itu di bongkar oleh pemilik sewa warung, namun dengan kesigapan Camat Cilograng Hendi Suhendi, bersama Danramil 0316/Cilograng serta Sekertaris Camat (Sekcam) Cilograng, bergerak cepat turun kelokasi dan menghimbau kepada pemilik warung agar Guard Rail dipasangkan kembali.
“Ya, sesuai dengan peraturan pemerintah bahwa, pagar Guard Rail ini tidak boleh dibuka, lantaran pemasangan Guard Rail yang baru selesai tersebut sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari pemerintah yang dikerjakan oleh pihak Vendor.
Maka dari itu saya dibantu bersama Pak Danramil Cilograng, menginstruksikan kepada pemilik kios atau warung kecil, agar Guard Rail untuk dipasang kembali hari ini juga,” kata Camat Cilograng, pada hari Senin Tanggal 13 Januari 2025.
Sementara, pantauan awak media dilokasi warung itu tepatnya didepan SPBU Cilograng, pagar batas jalan yaitu Guard Rail, masih terlihat di salah satu jajaran warung belum di pasangkan kembali.
Sehingga hal ini membuat para pedagang di area itu merasa cemburu sosial dan menyebut ke tidak adilan dalam himbauan yang dilakukan Camat Cilograng, soal pemasangan kembali Guard Rail tersebut dan mengatakan jangan-jangan diduga ada main mata.
“Aneh Guard Rail, didepan warung kami supaya di pasangkan kembali, katanya tak boleh dibuka oleh pemerintah kata Pak Camat, tapi kenapa diwarung pojok Guard Rail tersebut masih belum dipasang.
Kalau begitu tidak adil dong jangan-jangan diduga ada main mata nih dengan para oknum-oknum yang bersangkutan, lantaran kenapa itu belum di pasangkan kembali dan seakan-akan tidak tegas, hanya berpihak ke salah satu orang,” sindirnya kata beberapa pedagang yang meminta tak disebutkan namanya oleh awak media. Selasa (21/01/25).
Menurut pemilik warung yang kini Guard Rail pagar pembatas jalan, didepan warungnya belum juga di pasangkan kembali saat dikonfirmasi, bahwasannya sudah mendapatkan izin dari pihak CV. Bintang Wifar, terkait dilepasnya Guard Rail tersebut.
“Saya sudah meminta izin kepada pihak vendor atau ke Pak R, makanya saya tidak pasang kembali Guard Rail ini. Kalau yang lain suruh dipasangkan lagi mungkin mereka belum meminta izin,” ujarnya.
Untuk sementara itu, sejumlah pedagang dilokasi tersebut berharap kepada pemerintah, mengenai pagar pembatas jalan atau Guard Rail, yang awal mulanya telah dilepas oleh pemilik sewa warung dan akhirnya sudah dipasangkan kembali.
Namun terlihat di salah satu depan warung, Guard Rail pembatas jalan itu belum juga dipasangkan kembali, sehingga mereka meminta agar Guard Rail tersebut untuk segera dipasang kembali tanpa memandang sebelah mata.