Satgas BPN Serang dan Satgas Desa Diduga Pungli Program PTSL, Hingga Jutaan Rupiah

Newshunter307.com, Serang – Salah seorang oknum Satuan Tugas (Satgas) Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Satgas Desa, diduga lakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam proses program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga jutaan rupiah.

Yakni, hal tersebut dikatakan oleh sejumlah warga Desa Pringwulung Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Provinsi Banten, saat diwawancarai awak media ditempat kediamannya masing-masing, dengan nada yang sama. Sabtu (5/10/24).

“Ya, biaya pembuatan sertifikat tanah dari program PTSL saya diminta Satu juta lima ratus ribu rupiah (1.500.000), oleh Satgas Desa, katanya kalau tidak bayar biaya segitu sertifikat tak akan selesai,” kata beberapa warga yang enggan disebutkan namanya satu per satu.

Masih menurut warga yang mendapatkan program pembuatan sertifikat tersebut, bahwa pungli itu di lakukan oleh Satgas BPN berinisial MI, dan Satgas Desa berinisial R, dan mereka juga atas biaya itu merasa keberatan.

“Yang meminta biaya Satgas BPN dan Satgas Desa MI dan R, dan jelas lah Pak (menyebut wartawan) harga segitu kami sangat keberatan, karena terlalu mahal, tapi mau bagai mana dari pada sertifikat tidak jadi,” tambahnya.

Sementara itu hal tersebut jauh di atas ketentuan yang diatur Pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu maksimal Sebesar 200.000 untuk di daerah tertentu, namun, pungutan tersebut dilakukan oleh oknum Satgas itu melebihi peraturan.

Tindakan pungutan liar ini jelas melanggar aturan dan dapat merugikan masyarakat, dan warga pun berharap kepada pihak yang berwenang, terutama BPN dan Pemerintah daerah, segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pungutan liar tersebut.

Untuk sementara itu berharap kepada pihak kepolisian Polda Banten, baik Inspektorat BPN, diharapkan agar segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, atas adanya dugaan tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan oleh awak media, masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan.

Lantaran para pejabat BPN yang menjadi Kepala Tim Satgas di Desa Pringwulung, saat ini masih belum bisa tersambung.

Reporter: M. Uki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *