Newshunter 307 – Soreang – Bhabinkamtibmas Desa binaan Polsek Soreang melaksanakan kegiatan sosialisasi langsung kepada warga terkait layanan darurat kepolisian 110.
Kegiatan ini dilakukan secara door to door maupun melalui pertemuan kecil di lingkungan masyarakat, dengan tujuan agar warga lebih mengenal dan memahami fungsi serta manfaat layanan tersebut dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.(23/6/2025).
Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa layanan 110 adalah saluran resmi yang disediakan oleh Polri untuk menerima laporan masyarakat secara cepat, gratis, dan aktif selama 24 jam. Warga diimbau untuk tidak menyalahgunakan layanan ini serta diminta segera melapor apabila menemukan tindak kejahatan, gangguan ketertiban umum, atau situasi darurat lainnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman S.H.M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Soreang meningkatkan kualitas pelayanan dan kedekatan dengan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa bantuan dari kepolisian itu mudah diakses. Melalui Bhabinkamtibmas, kami sampaikan edukasi penting ini agar warga lebih proaktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.