Kota Banjar
Newshunter307
Wali Kota Banjar Ir. H. Sudarsono, menyerahkan secara simbolis piagam Penghargaan kepada 93 Petugas Kebersihan Kota Banjar, bertempat di Pendopo Kota Banjar, Senin (30/06/2025).
93 Tenaga Kebersihan Kota Banjar tersebut, sebelumnya tidak lolos proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun anggaran 2024.
Dari 93 Petugas Kebersihan tersebut, 70 orang diantaranya tidak memenuhi syarat batas usia, diamana menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 347 Tahun 2024 mengatur batas usia pelamar PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada tahun 2024. Batas usia minimal adalah 20 tahun, sedangkan batas usia maksimal adalah 57 tahun saat melamar.
Selain itu, 20 orang sisanya tidak lolos seleksi administrasi.
Menurut Wali Kota, Pemerintah Kota Banjar memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tenaga kebersihan Kota Banjar.
“Namun dengan berat hati, kita juga akan melepas beberapa di antara mereka yang, sesuai regulasi, tidak masuk dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Derjanjian Kerja (PPPK).”ujar Wali Kota.
Ir. H. Sudarsono juga menyadari betapa vitalnya peran Para petugas Kebersihan.
“Anda semua setiap pagi, ketika sebagian besar dari kita masih terlelap, namun anda sudah beraksi di jalan-jalan, di taman-taman, dan di setiap sudut kota ini. Bapak dan ibu dengan ikhlas membersihkan sisa-sisa aktivitas kota, memastikan lingkungan kita tetap bersih, asri, dan nyaman. Percayalah, kota yang bersih adalah cerminan dari peradaban warganya, dan anda semua adalah garda terdepan, pahlawan tanpa tanda jasa yang menjadikan Kota Banjar ini layak disebut sebagai kota yang nyaman dan indah.”Ungkap Wali Kota.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyerahkan Asuransi Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Banjar kepada dua pegawai Dinas Lingkungan Hidup, sebesar 42 juta rupiah, yang diterima oleh ahli waris Almarhum.
Selain itu, juga diserahkan bantuan dari Baznas Kota Banjar, melalui program Banjar Peduli, berupa santunan bagi petugas kebersihan berupa uang tunai sebesae Rp. 600.000-, serta paket sembako.
Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Banjar, Para Kepala OPD, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar serta Ketua Baznas Kota Banjar.
(Ovan Andarsovan)