NH307.com, Lebak – Sejumlah wali murid Sekolah Dasar Negri (SDN) 2 Warunggunung, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, merasa resah dan mengeluh atas pungutan uang Kas tiap bulan dan penginputan raport.
“Kami merasa resah soal adanya pungutan uang kas tiap bulan sampai pengetikan raport meskipun nominalnya tidak besar, bukannya Sekolah Negri itu gratis,” kata beberapa wali murid. Jumat, (8/9/24) yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.
Yakni, atas adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) tersebut, sejumlah wali murid selain mengeluh dan resah, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik Dinas Pendidikan Lebak, agar segera melakukan tindakan tegas.
“Dan kami meminta kepada Dinas Pendidikan dan APH segera mengambil tindakan dan evaluasi atas adanya pungutan ini, karena uang tersebut tidak jelas peruntukannya digunakan untuk apa,” ujarnya salah seorang wali murid SDN 2 Warunggunung, berinisial A.
Sementara, dalam penelusuran awak media jumlah siswa-siswi SDN 2 Warunggunung, tercatat di Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan sebanyak 248 murid.
Untuk sementara itu, Yati Maryati selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 2 Warunggunung, ketika dikonfirmasi melalui telepon whatsApp baik pesan whatsApp, masih belum tersambung sampai berita ini diterbitkan, dan awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak Pemerintah Kabupaten Lebak.
Reporter: M. Uki