Garut,newshunter307.com – Ramai diberitakan di beberapa media online terkait dengan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Skala Permukiman yang berada di kampung Ciloa, Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat.
Pembangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasi tekhnik menuai kecaman dari berbagai pihak. Dan mirisnya lagi terkait pembangunan tersebut tidak ada koordinasi kepada Pemerintah Desa setempat.
“Ya pembangunan itu memang ada di Desa Kami, dikerjakan oleh KSM, tapi dalam segi pelaporan dari mulai awal kegiatan sampai akhir, tidak pernah melaporkan atau koordinasi lebih jauh terkait pembangunan tersebut,”kata Kades Kertajaya Tantan belum lama ini.
Tantan pun merasa heran sampai saat ini meskipun pembangunan sudah selesai tapi dalam segi penyerahan hasil pekerjaan belum ada laporan ke Desa.
“Saya juga heran kenapa belum ada laporan akhir pekerjaan padahal menurut keterangan warga konon pekerjaan sudah lama selesai tapi dalam segi penyerahan hasil pekerjaan belum di laksanakan oleh KSM,”pungkasnya.
Sebelumnya, pembangunan IPAL itu juga mendapat sorotan dari ketua koordinasi pemberantasan korupsi dan penyelamat aset negara republik Indonesia Bejo Suhendro.
Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah(IPAL) di kampung Ciloa desa Kertajaya kecamatan Cibatu dengan pagu anggaran Rp 496.201.800, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnik.
( Team )