Pj. Bupati Lebak Hadiri Undangan Seren Taun Kasepuhan Cisitu

Newshunter307.com, Lebak – Pj. Bupati menghadiri Undangan Rangkaian Upacara Adat Seren Taun Cisitu 2024 bertempat di Bale Paseban Kasepuhan Cisitu, Jum’at (26/7/24).

Yakni, hadir bersama pada kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Ibu Mayasari, S.H., M.H., serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lebak.

Upacara Adat Seren Taun merupakan upacara yang diselenggarakan setiap tahunnya, setelah panen padi dalam rangka ungkapan rasa syukur masyarakat adat atas pencapaian hasil bumi yang diperoleh, serta permohonan berkah dan perlindungan Tuhan YME untuk musim berikutnya.

Tema Seren Taun Cisitu 2024 ini. “Kahareup Ngala Sajeujeuh, Ka Tukang Ngala Salengkah, ” yang rangkaian acaranya diselenggarakan secara semarak oleh seluruh masyarakat adat kurang lebih 1 pekan 22-29 Juli 2024.

Pemangku Adat Kesatuan Sesepuh Adat Cisitu Banten Kidul – Abah H. Yoyo Yohenda, dalam sambutannya menceritakan perjuangan lembaga adat dalam mensejahterakan masyarakat yang selalu patuh terhadap aturan hukum yang benar.

Abah H. Yoyo menyampaikan bahwa Masyarakat Adat Cisitu selalu konsisten dalam menjaga hutan selalu lestari dengan prinsip Hutan Lestari Rakyat Sejahtera. Abah juga mendo’akan agar masyarakat Kabupaten Lebak senantiasa diberikan kesejahteraan.

Pada Kesempatan ini Pj. Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kasepuhan Cisitu dalam menjaga dan melestarikan tradisi seren taun yang merupakan bukti nyata upaya masyarakat. Dalam mempertahankan identitas dan jati diri sebagai bangsa yang kaya akan budaya di tengah perkembangan zaman saat ini.

Iwan, berpesan kepada masyarakat adat agar terus selalu bersinergi dalam pembangunan Kabupaten Lebak dalam rangka mensejahterakan masyarakat.

Iwan, juga berharap kegiatan ini selain menjadi ajang silaturahmi juga menjadi momentum untuk akselerasi tumbuhnya industri pariwisata dalam menyongsong masyarakat yang mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya.

Reporter: M. Uki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *