Pembangunan Kantor Desa Sukamulya Pakenjeng Garut Diduga Mangkrak Warga Pertanyakan Anggaran Dana Desa

Garut,newshunter307.com – Desa Sukamulya Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut saakan tidak lepas dari kontroversi, kenapa tidak, konon
anggaran bantuan Infrastruktur pemerataan (IP), dari provinsi jawa barat, tahun 2024 ,menurut keterangan besaran anggaran dari bantuan tersebut sebesar Rp 130 juta untuk pemerataan pembangunan dialokasikan sekira Rp 55 jt,untuk pisik ,dimana anggaran 55 jt tersebut untuk pembangunan ruangan interior pelayanan kantor desa.

“Tetapi menurut sumber informasi dilapangan sebenarnya untuk pembangunan pisik dari dana IP sebesar 55 jt sudah beberapa kali turun untuk desa Sukamulya dan telah direalisasikan sesuai APBdes oleh kades sebelumnya, namun semenjak transisi pergantian kepemimpinan kepala desa tahun 2023 sampai sekarang belum selesai masalah kebijakan kepempinan diantaranya terkait rencana pembangunan renovasi kantor desa, konon pembangunan renovasi kantor desa tersebut malah mangkrak, saling lepas tanggungjawab, menurut keterangan kades Dedi ,rencana rehab itu bermula dari kades sebelumnya Jajang dan saya cuma melanjutkan kegiatan tersebut , yang jadi pertanyaan warga masyarakat kalau saling lempar tanggungjawab seperti ini , kemana larinya uang pembangunan tersebutdi biarkan mangkrak ?

“Mendengar kabar tersebut pihak media mencoba mengklarifikasi lewat telpon WA atas temuan tersebut tetapi sangat disayangkan Kades Sukamulya Dedi seakan enggan untuk menjelaskan prihal laporan temuan tersebut.

“Sangat disayangkan pihak media sudah beberapa kali mencoba menghubungi kepala desa tersebut tetapi diabaikan, media berupaya mencoba lagi menggubungi lewat whatup dan kepala desa sukamulya dan kades Sukamulya Dedi memberikan klarifikasi bahwa pembangunan rehab kantor desa akan tuntas akhir bulan ini, menyingat kusen harus di pesan dulu dan almunium belum di kirim pihak material jadi bukan mangkrak tapi sedang menunggu bahan yang di pesan belum datang, lagian kalau yang IP tahun 2023 bukan pekerjaan saya ,tapi kewajiban kades lama sebelum saya ,” kilahnya

“Namun keterangan kades dibantah Seorang sumber yang melaksanakan kegiatan renovasi kantor desa dia menyatakan ,bahwa semula saya (red) di suruh oleh kepala desa Sukamulya Dedi, untuk melaksanakan kegiatan pembangunan renovasi kantor desa, dengan komitmen akan memberikan biaya Rp 40 juta untuk kegiatan renovasi tersebut, dengan terlebih dahulu kades memberikan dana awal sebesar Rp 15 juta, sisanya sesudah melaksanakan pembangunan, namun setelah berjalan sisa uang yang di janjikan tidak kunjung di berikan, sehingga pekerjaan seadanya saja dilaksanakan dan akhirnya di tinggalkan ,alias mangkrak karena kepala dedi sudah keluar dari komitmen perjanjian awal ,” terang sumber,jadi tidak ada pemesanan kusen dan almunium,uangnya saja tidak cukup,sampai kapanpun barang itu tak akan datang -datang,” terangnnya

“Atas temuan ini mohon pihak dinas terkait untuk segera memeriksa kasus tersebut, bila terbukti didapat, temuan penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi, supaya segera melaporkan hasil temuan ke APIP ,karena kerja tersebut di tunggu masyarakat desa.

“Sampai berita ini diturunkan kepala desa Sukamulya Dedi masih bungkam terkait mangkraknya renovasi pembangunan kanyor desa tersebut ,jum”at 20/12/2024

“Hasil penelusuran awak media dilapangan pembangunan ruangan pelayanan kantor desa diduga mangkrak karena diakhir tahun 2023 pembangunan ruang pelayanan masih dalam perencanaan dan masih menurut informasi juga bahwa pihak desa sedang memesan kelengkapan bahan material untuk ruangan pelayanan tapi ironisnya sampai sekarang belum kunjung selesai di realisasikan ,mungkin cuma alibi saja pihak desa,atau alih -alih belum membayar pesanan mebeuleur tersebut, termasuk uang pembayaran bahan bangunannya masih ada tunggakan ketoko material. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *