Diduga Ada ke Janggalan Program JUT Dari Dana Desa Citorek Timur, di Bangunkan Atau Tidak Ya ?

NH307.com, Lebak – Masih teka-teki mengenai program pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) Tahun 2024, di Desa Citorek Timur Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Sebelumnya diberitakan oleh awak media yang berjudul. “Program JUT Tahun 2024 dari Dana Desa Citorek Timur di Pertanyakan Warga,” terbit pada Sabtu 8 Febuari 2025.

Menurut Kepala Desa (Kades) Citorek Timur, saat di konfirmasi mengatakan, bahwasannya program JUT untuk Tahun 2024 itu tidak menganggarkan dari Dana Desa (DD).

“Kalau pembangunan Jalan Usaha Tani, sudah di bangunkan dan sudah selesai pekerjaannya sekitar 5 bulanan, untuk lokasi di Kampung Guradog, dan anggarannya dari Kementrian Pertanian sebesar 300 juta kurang lebih.

Dan adapun untuk pembangunan selanjutnya dari anggaran Dana Desa masih dalam perencanaan,” ujarnya Kades Citorek Timur Usup, Sabtu (8/2/25).

Namun hal ini banyak kejanggalan atas keterangan yang berbeda-beda, diduga seperti ada yang di rahasiakan mengenai program JUT yang di danai oleh Dana Desa (DD) Citorek Timur Tahun 2024 tersebut.

Seperti dikatakan Udi selaku Pendamping Desa (PD). “Ya, untuk Jalan Usaha Tani ada dianggarkan dari Dana Desa Tahun 2024, dan itu sudah dibangunkan sepanjang jalan ke arah jalan Ciawi Tali sekitar 1000 meter kurang lebih, Pembukaan Jalan itu namanya JUT.

Adapun soal anggaran saya kurang tau, berapa nilainya coba saja hubungi Ibu Yeli sebagai Ekbang Kecamatan Cibeber atau Kepala Desa. Dan untuk program JUT hanya pembukaan jalan tersebut sudah selesai dikerjakan selama 3 bulanan kesini,” ungkapnya Udi. Minggu (9/2/25).

Selain itu, informasi dari rekan media online ketika menghubungi Sukanta, sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) Citorek Timur, diduga kuat keterangan dari apa yang disampaikan PLD antara Kades dan PD banyak kejanggalan.

“Jadi apa yang disampaikan oleh PLD Desa Citorek Timur, bahwa anggaran Dana Desa Tahun 2024 di bangunkan di Kampung Guradog, namun bukan dari anggaran Kementerian Pertanian,” kata jurnalis media online yang menirukan jawaban Sukanta, selaku PLD.

Untuk sementara itu berharap kepada pemerintah Kabupaten Lebak, atau Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan tindakan evaluasi.

Yakni, atas dugaan program JUT di Desa Citorek Timur, yang diduga banyak kejanggalan, karena diduga menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2024.

Lantaran, salah satu narasumber didalam pesan suaranya melalui WhatsApp mengatakan kepada Awak media.

“Lemahnya pengawasan PLD (Pendamping Lokal Desa-Red) justru pekerjaan JUT tidak dibangunkan, kalau memang direalisasikan bangunan tersebut, masa PLD tidak tau anggarannya berapa.

Kemudian dimana lokasi pembangunannya dan bukti pisik JUT nya, yang dianggarkan dari Dana Desa Tahun 2024,” cetusnya warga Desa Citorek Timur, yang enggan disebutkan namanya.

Reporter: M. Uki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *